Ramadan 2021

Bacaan Doa, Niat Zakat Fitrah Lengkap Syarat Pemberi dan Penerima Zakat Fitrah Jelang Idul Fitri

Zakat fitrah ialah zakat yang dibayarkan umat Islam di bulan Ramadan. Simak bacaan doa dan niat Zakat Fitrah sesuai nama orang yang akan membayarnya

Editor: Elma Gloria Stevani
Pexels.com/Rodnae Prod
Ilustrasi bacaan doa serta niat saat hendak melaksanakan ibadah zakat fitrah di bulan suci Ramadan. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Zakat Fitrah ialah zakat diri yang diwajibkan atas setiap muslim laki-laki maupun perempuan berkemampuan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan.

Zakat Fitrah dilakukan satu kali dalam setahun yaitu pada bulan Ramadan menjelang Idul Fitri.

Orang yang melakukan Zakat Fitrah harus melafalkan bacaan doa dan niat sebagai pemberi atau pun penerima zakat.

Setiap muslim yang terkena kewajiban, boleh menunaikan zakat fitrah dan menyalurkannya sejak awal Ramadhan tanpa harus menunggu akhir malam Idul Fitri.

Hal itu tertuang dalam fatwa nomor 24 tahun 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Ibadah Ramadhan dan Syawal tahun 1442 Hijriah yang dikeluarkan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Zakat fitrah dapat dibayarkan dalam bentuk uang atau sembako seperti beras.

Nah, untuk cara pembayaran dalam bentuk uang bisa dilakukan secara online melalui Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS).

Nantinya, BAZNAS akan menyalurkan zakat fitrah kepada mustahik.

Termasuk keluarga rentan yang mengalami kesulitan akibat dampak pandemi Covid-19.

ZAKAT FITRAH - Warga sedang menunaikan zakat fitrah kepada panitia zakat Musola Miftahul Jannah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2020).
ZAKAT FITRAH - Warga sedang menunaikan zakat fitrah kepada panitia zakat Musola Miftahul Jannah, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang, Senin (18/5/2020). (WARTAKOTA/GANI KURNIAWAN)

Dikutip dari Baznas.go.id, zakat fitrah (zakat al-fitr) adalah zakat yang diwajibkan atas setiap jiwa baik lelaki dan perempuan muslim di bulan Ramadhan atau sebelum shalat Idul Fitri.

Kewajiban membayar zakat fitrah telah disampaikan oleh Nabi Muhammad SAW, sebagaimana hadist Ibnu Umar.

"Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum atas umat muslim; baik hamba sahaya maupun merdeka, laki-laki maupun perempuan, kecil ma

upun besar. Beliau saw memerintahkannya dilaksanakan sebelum orang-orang keluar untuk shalat," HR Bukhari Muslim.

Besaran zakat fitrah 2021

Zakat fitrah dapat diberikan berupa beras atau makanan pokok seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per jiwa, sebagaimana dilansir Baznas.go.id.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved