Berita Kediri

Bukan Shampoo Biasa, Botol Shampoo Titipan untuk Penghuni Lapas Kediri ini Ternyata Isinya Sabu

Seorang pengunjung Lapas Kediri kedapatan menitipkan botol sampo berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu.

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Lapas Kediri
Barang bukti yang narkotika jenis sabu yang ditemukan di dalam botol shampoo yang dibawa pembesuk tahanan Lapas Kediri, Senin (3/5/2021). 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Seorang pengunjung Lapas Kediri bernama Bagus Purnomo diamankan petugas, Senin (3/5/2021).

Pengunjung itu diamankan setelah menitipkan botol shampoo berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu ke penghuni Lapas Kediri.

Warga Desa Putih, Kecamatan Gampengrejo, Kabupaten Kediri, itu pun telah diserahkan kepada penyidik Satresnarkoba Polres Kediri Kota.

Kepala Lapas Kediri, Asih Widodo menyebutkan, Bagus Purnomo diduga mencoba menyelundupkan narkotika ke dalam lapas.

Kronologi terungkapnya kasus percobaan penyelundupan narkotika itu bermula dari kedatangan pelaku ke Lapas Kediri.

Baca juga: Pemuda asal Blitar ini Nekat Jadi Kurir Pengedar Narkoba, Sebar Barang Haram dari Napi Lapas Madiun

Kedatangan pelaku untuk membesuk dan menitipkan makanan yang ditujukan kepada penghuni lapas atas nama Aditya Setyawan bin Sujianto.

Saat dilakukan pemeriksaan barang secara manual, petugas mendapati di dalam botol sampo warna hijau terdapat benda asing. 

Selanjutnya, petugas berkoordinasi kepada petugas pemeriksaan x-ray untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Setelah dilakukan pemeriksaan x ray hasilnya didapati ada benda asing di dalam botol sampo.

Petugas kemudian melaporkan temuan tersebut kepada Kalapas yang  memerintahkan untuk membuka benda asing yang terdapat dalam botol sampo.

Setelah dilakukan pembukaan isi botol sampo ditemukan benda yang diisolasi warna hitam. Selanjutnya dilakukan pembukaan isi barang isolasi warna hitam.

Isinya terdiri 5 plastik klip berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, dengan berat: 0,76 gram, 0,66 gram, 0,65 gram, 0,85 gram dan 0,82 gram. Total berat bruto: 3,73 gram.

Menyusul temuan kristal putih diduga narkotika, petugas lapas kemudian menghubungi Kasat Resnarkoba Polres Kediri Kota untuk melaporkan temuannya.

Barang bukti narkotik  berikut pengunjung yang membawanya kemudian diserahkan kepada Polres Kediri Kota untuk dilakukan  pemeriksaan lebih lanjut.

Asih Widodo juga menjelaskan, menyusul temuan narkotika yang berupaya diselundupkan ke dalam lapas telah melakukan brifing kepada petugas penjaga untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan memastikan keamanan dalam keadaan kondusif.

Kasus percobaan penyelundupan narkotika telah dilaporkan kepada Kakanwil Kemenkumham Jawa Timur dan Kadivpas Kemenkumham Jawa Timur.(didik mashudi)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved