Berita Surabaya
Warga yang Nekat Mudik ke Surabaya Wajib Karantina di Balai RW hingga Hotel dengan Biaya Pribadi
Warga yang mudik di Surabaya wajib melakukan karantina mandiri di balai kecamatan dan kelurahan.
Penulis: Bobby Koloway | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
"Sehingga, ini memang disesuaikan dengan kemampuan pemudik. Sebab, biaya selama isolasi mandiri dibebankan kepada yang bersangkutan," katanya.
Selain menyewa tempat, pemudik bisa juga isolasi mandiri di rumah pribadi.
Syaratnya, seluruh anggota keluarga ikut diisolasi.
Setelah lima hari karantina, warga yang menjalani isolasi mandiri wajib dites ulang.
Jika hasilnya negatif, bisa kembali bersosialisasi dengan protokol kesehatan yang ketat.
Jika hasilnya masih positif, akan ada tindak lanjut dari satgas.
Pihaknya akan berkoordinasi dengan masing-masing kecamatan.
Selain sosialisasi soal isolasi mandiri, pihaknya juga terus mewanti masyarakat untuk mengurungkan niat mudik.
"Kalau nekad mudik, konsekuensinya jelas," katanya.
"Ketika datang ke Surabaya sepulang dari mudik, harus mau dikarantina selama lima hari. Juga dengan biaya sendiri," tegasnya. (bob)