Idul Fitri 2021
Bacaan Niat Zakat Fitrah untuk Anak, Istri dan Diri Sendiri atau Keluarga, Berapa Besarannya?
Di bulan Ramadan, selain menjalankan ibadah puasa, umat Islam juga wajib untuk membayar zakat Fitrah sebelum Idul Fitri.
Berdasarkan SK Ketua BAZNAS No. 27 Tahun 2020 tentang Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah untuk wilayah Jabodetabek ditetapkan, nilai zakat fitrah setara uang sebesar Rp 40 ribu/jiwa.
Nominal ini tentu saja berbeda-beda antar daerah satu dengan lainnya karena mengikuti standar harga yang berlaku di masing-masing daerah.
Di Sumatera Selatan misalnya, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 22.500 hingga Rp 30 ribu.
Atau di wilayah Jawa Barat, besaran uang untuk membayar zakat fitrah mulai dari Rp 25 ribu hingga Rp 40 ribu.
Berikut tata cara membayar zakat fitrah:
1. Membayar zakat fitrah dalam bentuk makanan pokok (beras/gandum) atau uang seharga makanan pokok tersebut.
2. Takar makanan pokok tersebut sesuai besaran membayar zakat yakkni 1 sha' atau 2,5 kilogram.
3. Waktu membayar zakat fitrah boleh ditunaikan sejak awal bulan Ramadan.
Namun pada umumnya bisa dilakukan 3 hari menjelang hari raya Idul Fitri atau akhir Ramadan.
4. Ketika menyerahkannya maka membaca niat membayar zakat fitrah.