Berita Surabaya

Daftar Kereta Api yang Beroperasi pada Masa Larangan Mudik Lebaran 2021, Simak Cara Dapat Tiketnya

Inilah daftar kereta api yang tetap beroperasi selama masa larangan mudik Lebaran 2021, mulai 6 - 17 Mei 2021 mendatang.

Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/FIKRI FIRMANSYAH
KA Bima saat tiba di Stasiun Gubeng Surabaya. 

Reporter: Fikri Firmansyah | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Ada sembilan KA Jarak Jauh yang beroperasi pada masa larangan mudik Lebaran 2021, mulai 6 - 17 Mei 2021 mendatang.

Kesembilan kereta api itu dioperasikan untuk pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak dan kepentingan non mudik.

Tiket kereta api tersebut dijual melalui aplikasi KAI Access, web KAI, aplikasi mitra resmi KAI, dan khusus pembelian tiket di loket stasiun dilayani penjualan langsung 3 jam sebelum keberangkatan.

“Jumlah KA yang kami operasikan memang hanya terbatas untuk mengakomodir pelaku perjalanan dengan keperluan mendesak untuk kepentingan non mudik," kata Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif kepada TribunJatim.com ( grup TribunMadura.com ), Rabu (5/5/2021).

"KAI tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat sesuai aturan dan hanya menjual tiket sebanyak 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia,” sambung dia.

Baca juga: Inilah Syarat Naik Kereta Api saat Masa Larangan Mudik Lebaran 2021, Pastikan Bukan untuk Mudik

Sedangkan untuk perjalanan KA Lokal, kata dia, terdapat 4 kereta api yang dioperasikan, di mana dilakukan pembatasan jam operasional yaitu keberangkatan dari stasiun awal maksimal pukul 20.00 WIB.

Luqman menambahkan, KA Jarak Jauh maupun kereta api lokal yang dijalankan tersebut sudah mendapatkan izin dari Pemerintah.

"Jadi memang KAI selalu mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam hal pencegahan penyebaran Covid-19 pada moda transportasi kereta api," ujarnya.

“KAI selalu mengoperasikan KA sesuai pedoman dari Peraturan Menteri dan Surat Edaran yang dikeluarkan pemerintah. Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini,” jelas dia lagi.

Berikut pemaparan dari Luqman terkait detail informasi KA Jarak Jauh dan Menengah serta lokal yang masih beroperasi selama ada larangan mudik.

Baca juga: Syarat Naik Kereta Api Diperketat Sejak Ada Larangan Mudik Lebaran 2021, Simak Ketentuannya di Sini

KA Jarak Jauh dan Menengah

1. Argo Bromo Anggrek relasi Surabaya Pasar Turi - Gambir

2. Argo Wilis relasi Surabaya Gubeng - Bandung

3. Gajayana relasi Malang - Gambir

4. Bima relasi Surabaya Gubeng - Gambir

5. Maharani relasi Surabaya Pasar Turi - Semarang

6. Sri Tanjung relasi Surabaya Gubeng - Lempuyangan & Surabaya Gubeng - Ketapang

7. Tawang Alun relasi Malang - Ketapang

8. Probowangi relasi Surabaya Gubeng - Ketapang

9. Pasundan Lebaran relasi Surabaya Gubeng - Kiaracondong

KA Lokal

1. Penataran relasi Surabaya Kota - Malang - Blitar PP

2. Tumapel relasi Malang - Surabaya Kota

3. Dhoho relasi Surabaya Kota - Kertosono - Blitar PP

4. Jenggala relasi Mojokerto - Sidoarjo PP

Luqman juga menyarankan, bagi masyarakat yang masih bingung perihal aturan dan syarat naik kereta api, maka informasi detailnya bisa menghubungi Customer Service di Stasiun, Contact Center KAI melalui telepon di 021-121, WhatsApp KAI121 di 08111-2111-121.

"Selain itu juga bisa melalui email resmi KAI di cs@kai.id atau lewat media sosial KAI121," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved