Penyekatan di Surabaya
Kendaraan Non Plat L dan W yang Boleh Masuk Kota Surabaya Dapat Stiker Khusus, Ini Ketentuannya
Kendaraan di luar plat L dan W yang telah mendapatkan surat tugas akan diberi stiker khusus saat memasuki Kota Surabaya.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sejumlah kendaraan non plat L dan W disuruh putar balik saat petugas memberlakukan penyekatan di Bundaran Waru, masuk Kota Surabaya.
Petugas gabungan mencatat, setidaknya ada delapan kendaraan yang disuruh putar balik.
"Kalau untuk pagi ini kita lihat sekitar delapan kendaraan yang kita putar balikkan dari jam 07.00 WIB," ujar AKBP Teddy Candra.
Kegiatan itu dilakukan Polrestabes Surabaya, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan BPB Linmas Surabaya di 13 titik penyekatan.
Penyekatan di Surabaya dilakukan selama Operasi Ketupat Semeru 2021. Yakni mulai 6 - 17 Mei 2021.
"Salah satunya di gerbang utama pintu masuk Kota Surabaya itu di Bundaran Waru.
Selain akses masuk utama di Bundaran Waru, beberapa pintu keluar tol juga terlihat dijaga oleh polisi.
Di lokasi lain, pintu tol yang dijaga di antaranya, Gunungsari, Gayungan, Waru dan Satelit.
Jika ditemui pemudik, petugas jaga tidak segan menyuruh putar balik.
"Seperti aturan atau yang telah dikeluarkan pemerintah jadi untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi akan dilakukan pemutarbalikan," tegasnya.
Kemudian untuk yang menggunakan travel, akan dilakukan tindakan represif berupa penindakan dengan tilang.
Sementara kendaraan bermotornya atau mobil travelnya akan disita dan dilepas sampai Operasi Ketupat 2021 selesai.
"Sesuai hasil rapat dengan pemerintah kota kita akan melakukan karantina di asrama haji (untuk penumpang dan pengemudi travel)," pungkasnya.