Penyekatan di Surabaya

Kendaraan Non Plat L dan W yang Boleh Masuk Kota Surabaya Dapat Stiker Khusus, Ini Ketentuannya

Kendaraan di luar plat L dan W yang telah mendapatkan surat tugas akan diberi stiker khusus saat memasuki Kota Surabaya.

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Penyekatan di Bundaran Waru menuju Kota Surabaya, Kamis (6/5/2021). 

Reporter : Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM,SURABAYA - Penyekatan di pintu masuk Kota Surabaya mulai diberlakukan pada Kamis (6/5/2021) hari ini.

Tampak petugas gabungan yang terdiri dari Satlantas Polrestabes Surabaya dan Dishub Kota Surabaya bersiaga di Bundaran Waru.

Di sana, mereka melakukan skrining kendaraan, mulai dari R2 dan R4 diskrining.

Untuk kendaraan di luar plat nomor L dan plat W akan diberhentikan dan disuruh putar balik oleh petugas.

Petugas juga memberikan stiker khusus bagi kendaraan non plat L dan W yang telah mendapatkan surat tugas.

Baca juga: Hari Pertama Penyekatan di Surabaya, Ratusan Kendaraan Menuju Pulau Madura Terpaksa Putar Balik

Kasat Lantas Polrestabes Surabaya, AKBP Teddy Chandra mengatakan, pemberian stiker ini untuk memudahkan petugas jaga di titik penyekatan atau cek poin.

AKBP Teddy Chandra menuturkan, kendaraan yang sudah berstiker tidak akan diperiksa.

Mereka langsung boleh meneruskan perjalanan masuk ke Kota Pahlawan.

"Tagging ini akan memudahkan petugas untuk mengidentifikasi keluar masuknya warga khususnya kategori pekerja," ujarnya.

"Untuk Surabaya, Gresik dan Sidoarjo (terbagi dalam Rayon I boleh perjalan orang) tetapi untuk mudik lokal sesuai arahan terakhir tidak diperkenankan," tegasnya.

Sejauh ini, kata Teddy, pihaknya belum menemukkan indikasi warga yang melakukan mudik di 13 cek poin Surabaya.

Baca juga: Kendaraan Luar Plat L Diperiksa di Pos Penyekatan Mudik Surabaya, Ada 17 Titik Penyekatan Perbatasan

Petugas juga belum menjaring travel dari luar kota maupun luar provinsi yang keluar masuk Kota Surabaya sejak disekatnya perbatasan pada pukul 00.00 WIB.

"Untuk travel saat ini belum ada karena juga perlu diketahui di batas provinsi kota telah dilakukan penyekatan," tandasnya.

Disuruh Putar Balik

Penyekatan di Bundaran Waru menuju Kota Surabaya, Kamis (6/5/2021).
Penyekatan di Bundaran Waru menuju Kota Surabaya, Kamis (6/5/2021). (TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN)

Sejumlah kendaraan non plat L dan W disuruh putar balik saat petugas memberlakukan penyekatan di Bundaran Waru, masuk Kota Surabaya.

Petugas gabungan mencatat, setidaknya ada delapan kendaraan yang disuruh putar balik.

"Kalau untuk pagi ini kita lihat sekitar delapan kendaraan yang kita putar balikkan dari jam 07.00 WIB," ujar AKBP Teddy Candra.

Kegiatan itu dilakukan Polrestabes Surabaya, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP dan BPB Linmas Surabaya di 13 titik penyekatan.

Penyekatan di Surabaya dilakukan selama Operasi Ketupat Semeru 2021. Yakni mulai 6 - 17 Mei 2021.

"Salah satunya di gerbang utama pintu masuk Kota Surabaya itu di Bundaran Waru.

Selain akses masuk utama di Bundaran Waru, beberapa pintu keluar tol juga terlihat dijaga oleh polisi.

Di lokasi lain, pintu tol yang dijaga di antaranya, Gunungsari, Gayungan, Waru dan Satelit.

Jika ditemui pemudik, petugas jaga tidak segan menyuruh putar balik.

"Seperti aturan atau yang telah dikeluarkan pemerintah jadi untuk warga yang akan mudik untuk kendaraan pribadi akan dilakukan pemutarbalikan," tegasnya.

Kemudian untuk yang menggunakan travel, akan dilakukan tindakan represif berupa penindakan dengan tilang.

Sementara kendaraan bermotornya atau mobil travelnya akan disita dan dilepas sampai Operasi Ketupat 2021 selesai.

"Sesuai hasil rapat dengan pemerintah kota kita akan melakukan karantina di asrama haji (untuk penumpang dan pengemudi travel)," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved