Berita Jember
Lima Kereta Api Beroperasi di Wilayah PT KAI Daop 9 Jember selama Masa Larangan Mudik Lebaran 2021
Kereta api yang dioperasikan PT KAI Daop 9 Jember terbatas, yakni tiga KA Jarak Jauh dan dua KA Lokal.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 24 jam sebelum jadwal keberangkatan KA.
Petugas akan melakukan verifikasi berkas-berkas persyaratan saat boarding di stasiun.
Jika ditemukan calon penumpang yang berkasnya tidak lengkap atau tidak sesuai, maka penumpang tidak diizinkan untuk naik kereta api dan tiket akan dibatalkan.
“Kami menjamin proses verifikasi berkas-berkas syarat perjalanan Kereta Api Jarak Jauh dilakukan dengan teliti, cermat, dan tegas," tegasnya.
Verifikasi itu dilakukan untuk menghindari warga yang sebenarnya mau mudik, namun berkedok melakukan perjalanan dinas atau kepentingan mendesak.
Verifikasi secara teliti itu, lanjut Broer Rizal, juga untuk mengantisipasi surat tugas palsu.
"Karena kami sangat mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat tidak mudik,” lanjutnya.
Terkait kereta api yang dipilih untuk tetap dioperasikan pada 6 - 17 Mei 2021, karena dinilai kereta api itu bisa mengakomodasi perjalanan untuk kepentingan mendesak, dan non mudik.
Sedangkan kereta api lain di wilayah kerja PT KAI Daop 9 Jember, seperti KA Mutiara Timur, Wijayakusuma, Logawa, dan Ranggajati, untuk sementara tidak beroperasi.
Broer Rizal kembali mengingatkan, jika perjalanan KA dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan, seperti penumpang wajib memakai masker, memakai baju lengan panjang, tempat duduk diatur berjarak, dan tiket yang dijual hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia.
"Kami berharap masyarakat dapat tetap membatasi mobilitasnya serta tidak mudik tahun ini,” pungkasnya.