Berita Malang
Tempat Wisata di Kota Batu Buka saat Libur Lebaran, Hanya Warga Satu Rayon yang Boleh Berkunjung
Selama tanggal 6 - 17 Mei 2021, kegiatan wisata di Kota Batu tetap buka. Tapi kapasitasnya hanya 50 persen.
Penulis: Benni Indo | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Untuk yang di luar rayon aglomerasi, pada masa diberlakukannya larangan mudik, masyarakat tidak boleh masuk.
Selama tanggal 6 - 17 Mei 2021, kegiatan wisata di Kota Batu tetap buka.
Hal itu sesuai instruksi dari Kementerian Pariwisata namun kapasitasnya hanya 50 persen dari kapasitas normal.
"Selain itu, tempat wisata wajib ada posko untuk menyaring pengunjung yang masuk untuk mengetahui apakah membawa surat bebas Covid-19 atau tidak," katanya.
Baca juga: Sandiaga Uno Pastikan Bangkalan Masuk Deliniasi Kawasan Pengembangan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif
Pasca mudik, pada tanggal 18 - 24 Mei 2021 akan dilakukan kembali pengetatan.
Kota Batu yang berbatasan langsung dengan Kediri akan dilakukan penyekatan di Pos Kandangan dengan menurunkan personil gabungan dari Polres Batu dan Kediri.
"Untuk pos penyekatan akan ada di Kambal, Ngantang untuk menyaring pemudik dari Blitar dan pemudik yang lolos dari Pos Kandangan," katanya.
Petugas akan terus berupaya meminimalisir pemudik lewat jalan tikus.
Oleh karena itu, kepolisian akan memaksimalkan tim urai dan posko-posko yang telah disiapkan. (Benni Indo)