Berita Sampang

Ada 8.257 Pelaku Usaha Mikro di Kabupaten Sampang yang Ajukan BPUM, Ini Syarat dan Cara Daftarnya!

Sebanyak 8.257 pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sampang, Madura mengajukan BPUM. Simak cara dan syarat daftar BLT UMKM 2021.

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Pedagang telur di Pasar Srimangunan Sampang, Jalan KH. Wahid Hasyim, Kabupaten Sampang, Madura. 

1. NIK sesuai KTP Elektronik

2. Nomor Kartu Keluarga (KK)

3. Nama lengkap

4. Alamat

5. Bidang Usaha

6. Nomor telepon.

Syarat Penerima Bantuan UMKM Program BPUM

- Warga Negara Indonesia

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro

- Bukan ASN, TNI/POLRI, serta pegawai BUMN/BUMD

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cara Daftar dan Syarat Penerima Bantuan BLT UMKM BPUM Rp 1,2 Juta, Siapkan NIK

Simak artikel lain terkait Kabupaten Sampang, Madura, BLT UMKM

FOLLOW US:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved