Berita Terpopuler

BERITA MADURA TERPOPULER: Penyekatan di Jembatan Suramadu hingga Pembunuhan Sadis Warga Sampang

Ada tiga Berita Madura terpopuler edisi Jumat 7 Mei 2021 hari ini yang berhasil dirangkum redaksi TribunMadura.com.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Istri dan anak dari Suliman 

Editor: Ayu Mufidah KS

TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Sejumlah berita menarik seputar Madura, seperti Bangkalan, Pamekasan, Sampang, hingga Sumenep, terangkum dalam Berita Madura terpopuler.

Ada tiga Berita Madura terpopuler edisi Jumat 7 Mei 2021 hari ini yang berhasil dirangkum redaksi TribunMadura.com.

Berita Madura terpopuler pertama dibuka dengan penyekatan di Jembatan Suramadu pada hari pertama larangan mudik Lebaran 2021.

Masih ditemui sejumlah pemudik yang hendak menuju wilayah Pulau Madura untuk merayakan Hari Raya Idul Fitri di kampung halamannya.

Namun, upaya mereka terpaksa gagal, lantaran melanggar aturan yang dibuat Pemerintah terkait larangan mudik tahun ini.

Baca juga: Penyekatan Larangan Mudik di Jembatan Suramadu, Mobil Elf Menuju Pamekasan Diarahkan Putar Balik

Selanjutnya, lanjutan dari kasus pembunuhan tokoh masyarakat di Kabupaten Sumenep, Suliman.

Warga Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, itu sebelumnya tewas setelah dianiaya menggunakan senjata tajam oleh tiga orang pelaku.

Keluarga lantas mengirimkan surat kepada Kapolri dan Kapolda Jatim, berharap agar kasus tersebut segera diusut tuntas.

Aksi pengamen di Kabupaten Pamekasan menutup Berita Madura terpopuler hari ini.

1. Penyekatan di Jembatan Suramadu

Penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di pintu Jembatan Suramadu sisi Madura dan Surabaya secara serentak mulai diberlakukan, Kamis (6/5/2021) pada pukul 00.00 WIB.

Pantauan Surya (grup TribunMadura.com ) di pintu masuk Jembatan Suramadu sisi Surabaya, puluhan anggota Satlantas Polres Tanjung Perak menepikan semua kendaraan roda empat di depan pos penyekatan larangan mudik Lebaran 2021.

Di sana, anggota Satlantas Polres Tanjung Perak melakukan pemeriksaan kendaraan roda empat. Sejumlah kendaraan diarahkan putar balik.

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto memantau pemeriksaan dokumen mobil jenis Elf oleh anggota Satlanyas Polres Bangkalan di depan pos pantau dan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Madura, Kamis (6/5/2021) dini hari.
Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto memantau pemeriksaan dokumen mobil jenis Elf oleh anggota Satlanyas Polres Bangkalan di depan pos pantau dan penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Madura, Kamis (6/5/2021) dini hari. (TRIBUNMADURA.COM/AHMAD FAISOL)

Hal serupa dilakukan Polres Bangkalan di pos pantau sekaligus pos penyekatan di pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Madura.

Sebanyak 20 personel Satlantas Polres Bangkalan dikerahkan, dipimpin langsung Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto didampingi Kepala Bagian Operasional AKP I Made Widyana, dan Kasatlantas AKP Abd Aziz Solahudin.

Sebuah mobil jenis Elf berwarna kuning dengan plat nomor N sarat muatan penumpang diarahkan kembali ke Surabaya.

Hasil pemeriksaan oleh anggota Satlantas Polres Bangkalan diketahui, dokumen surat jalan, identitas, dan tujuannya tidak jelas.

“(Elf) itu kan angkuta umum, carteran. Jadi harus jelas dari mana asalnya dan tujuannya ke mana," kata Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto kepada Surya (grup TribunMadura.com ).

"Surat jalan yang dibawa harusnya Elf itu masuk Situbondo, kok masuk ke sini tujuan Pamekasan. Itu pun surat jalannya tahun 2020,” ungkap dia.

Didik menjelaskan, pemeriksaan kendaraan tersebut merupakan upaya mengantisipasi para pemudik yang hendak masuk Kabupaten Bangkalan, Sampang, Pamekasan, dan Kabupaten Sumenep melalui Jembatan Suramadu.

“Kami sudah berkomitmen manakala ada kegiatan aktifitas mudik akan kami kembalikan atau putar balik sehingga tidak masuk ke Madura," tutur dia

"Ini yang kami antisipasi sebagai upaya mencegah penyebaran Covid-19,” jelas Didik.

Kegiatan penyekatan lararangan mudik efektif diberlakukan mulai 6 Mei dini hari hingga 17 Mei 2021.

Itu dilakukan untuk memastikan kegiatan mudik maupun arus balik tidak terjadi pada Idul Fitri 2021.

Mulai pagi ini, personel gabungan TNI/Polri, Dinas Perhubungan Kabupaten Bangkalan, Dinas Kesehatan Kabupaten Bangkalan, dan Satpol PP Kabupaten Bangkalan, akan diterjunkan di pintu masuk maupu pintu keluar Jembatan Suramadu sisi Madura.

“Bahkan untuk surat keterangan kesehatan ataupun diarahkan ke rapid antigen sudah bisa dipergunakan untuk mencegah penyebaran Covid-19,” pungkas Didik. (edo/ahmad faisol)

2. Pembunuhan Sadis Tokoh Masyarakat di Sampang

Keluarga korban pembunuhan sadis di Desa Paopale Laok, Kecamatan Ketapang, Kabupaten Sampang, Madura, mengirim surat yang ditujukan kepada kepada Kapolri dan Kapolda Jatim.

Dalam surat itu, keluarga meminta penyelesaian kasus pembunuhan yang menewaskan korban bernama Suliman agar diusut secara tuntas.

Sebab, hingga saat ini, masih satu pelaku pembacokan kakak dari Kepala Desa Paopale Laok itu yang diringkus.

Kuasa Hukum keluarga korban, Sumardhan mengatakan, surat tersebut sudah dilayangkan pada 4 Mei 2021.

Pihaknya meminta kasus pembunuhan Suliman ditangani secara profesional dan transparan oleh aparat penegak hukum Polres Sampang.

"Suratnya Sudah kami kirim ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta," ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (6/5/2021).

Ia menambahkan, berdasarkan surat tersebut pihaknya meminta Kapolri mengintruksikan Polres Sampang untuk segera menangkap semua pelaku.

Sebab, dalam kasus pembunuhan Suliman ini melibatkan lebih dari satu pelaku.

"Diharapkan polisi menangkap keterlibatan pelaku lainnya karena berdasarkan keterangan keluarga pelaku tidak hanya satu orang," terangnya.

Sementara, putra almarhum Suliman, Hasan Mustofa berharap kasus kematian ayahnya ini lekas menemukan titik terang dengan menangkap semua pelaku yang terlibat.

"Dengan menangkap semua pelaku merupakan jalan satu-satunya untuk mencari keadilan agar kasusnya segera tuntas," pungkasnya.

Untuk diketahui, Suliman merupakan tokoh masyarakat Desa Paopale Laok.

Kasus pembunuhan itu cukup menggegerkan Kabupaten Sampang.

Suliman ditemukan tergeletak bersimbah darah di tengah jalan Desa Paopale Laok.

Ia mengalami luka bacok di bagian punggung, pada 15 April 2021 lalu.

Dalam upaya yang dilakukan Polres Sampang hanya berhasil menyeret satu orang pelaku yakni Haryanto (31).

Pelaku diamankan di Desa Telaga Biru, Kecamatan Tanjung Bumi, Bangkalan.

3. Pengamen Kumpulkan Uang untuk Buka Bersama

Tiga pengamen diamankan oleh Personel Satgas Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Satpol PP Pamekasan, Madura.

Mereka diamankan di sejumlah kawasan lampu merah di Pamekasan, Kamis (6/5/2021).

Yaitu, dua pengamen diamankan saat mengamen di lampu merah Jalan Stadion, dan satu pengamen diamankan saat mengamen di lampu merah Jalan Jokotole.

Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Pamekasan, Hasanurrahman mengatakan, tiga pengamen yang anggotanya amankan itu karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) Pamekasan, No 1 tahun 2017 tentang Ketertiban Sosial.

Kata dia, tiga pengamen yang diamankan anggotanya itu masih duduk di bangku SMA.

"Dua pengamen dari Kabupaten Sampang, dan satu pengamen dari Pamekasan," kata Hasanurrahman kepada TribunMadura.com.

Berdasarkan pengakuan dari tiga pengamen itu, mereka biasa mengamen di lampu merah Pamekasan sedari pukul 14.00 WIB - 17.00 WIB.

Per harinya, mereka bisa menghasilan uang mengamen sekitar Rp 30 ribu - Rp 100 ribu.

Uang hasil mengamen itu mereka pakai untuk buka bersama di Rumah Makan ASELA Sampang dengan teman-temannya.

"Inisial tiga pengamen itu U, S dan MS. Ketiganya pria," ujar Hasanurrahman.

Menurut pria yang akrab disapa Ainur ini, saat ketiga pengamen tersebut hendak diamankan, sempat terjadi kejar-kejaran antara petugas Satpol PP Pamekasan dan para pengamen itu.

Meski para pengamen tersebut sempat melarikan diri, ketiganya masih bisa ditangkap oleh petugas Satpol PP Pamekasan.

Dari tangan ketiga pengamen itu, pihaknya mengamankan sejumlah alat yang dipakai untuk mengamen di lampu merah, berupa gitar, ukulele, dan kecrekan

"Saat hendak mengamankan ketiga pengamen tersebut, sempat terjadi kejar-kejaran hingga ke perumahan warga," beber Ainur.

Tak hanya itu, Ainur mengaku sudah memberikan pembinaan dan membuat kesepakatan bersama dengan para pengamen jalanan yang tertangkap tersebut untuk tidak mengamen kembali di daerah Pamekasan.

"Mereka sudah menandatangani surat pernyataan untuk tidak mengamen lagi dan hal itu disepakati oleh pihak terkait. Apabila kesepakatan itu dilanggar, maka kami akan melakukan tindak pidana ringan," tegasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved