Penyekatan di Ngawi

Modus Sopir Bus Antarkan Pemudik ke Ponorogo, Ngaku Bawa Rombongan Karyawan untuk Keperluan Kerja

Bus Pariwisata membawa 47 pemudik dari Jakarta ke Kabupaten Ponorogo nyaris lolos penyekatan di Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi.

Penulis: Rahadian Bagus | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/RAHADIAN BAGUS
Bus Pariwisata berisi 47 orang warga Kabupaten Ponorogo di Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi, Sabtu (8/5/2021) 

TRIBUNMADURA.COM, NGAWI - Sebanyak 47 orang warga Kabupaten Ponorogo yang bekerja di Jakarta nyaris lolos dari penyekatan mudik Lebaran 2021, Sabtu (8/5/2021) siang.

47 orang warga Kabupaten Ponorogo yang berusaha mudik dengan Bus Pariwisata Laksmi Langgeng bernomor plat AE 7052 UP tersebut terjaring pada saat dilakukan pemeriksaan di Pos Penyekatan Exit Tol Ngawi.

Awalnya, petugas menghentikan bus, kemudian meminta surat kelengkapan, di antaranya surat hasil rapid atau surat bebas Covid-19.

Selain itu, petugas juga menanyakan surat tugas dari perusahaan tempat para penumpang ini bekerja.

Semula kernet bus bernama Heri Sukanto kepada petugas mengatakan bahwa busnya membawa rombongan karyawan pabrik dari Jakarta menuju Ponorogo untuk kepentingan kerja.

Baca juga: Kisah Agus, Gagal Lamar Kekasih Karena Tak Lolos di Pos Penyekatan pada Hari Pertama Larangan Mudik

Ia juga menunjukan surat keterangan dari perusahaan yang mempekerjakan para karyawan yang menaiki bus tersebut.

Namun, saat petugas menanyakan hasil rapid tes atau surat bebas Covid para penumpangnya, ia tak dapat menujukan.

Ia hanya menunjukan empat surat hasil rapid milik kru bus, termasuk miliknya.

"Saya dari Jakarta, rombongan karyawan PT Prospera Mandiri Utama, kan cabangnya ada di Ponorogo," kata Sukanto.

Ia mengaku, menjemput para karyawan ini di kawasan pabrik di Jakarta, Jumat (7/5/2021) malam.

Baca juga: Petugas Pos Penyekatan Mudik di Sidoarjo Diminta Tetap Jaga dan Perhatikan Keselamatan Pengendara

Sebelum masuk wilayah ke Jawa Tengah, busnya juga sudah diperiksa petugas di wilayah Cikarang dan diperbolehkan melanjutkan perjalanan.

"Masuk tol di Cikarang penyekatan, diperiksa, tapi kami kan ada surat jalannya, boleh jalan,"

Petugas sempat meminta agar para penumpang bus menjalani pemeriksaan rapid tes di pos.

Namun, baru lima orang yang diperiksa, petugas akhirnya meminta kepada penumpang kembali ke Jakarta.

Karena ternyata para penumpang seluruhnya beralamat KTP di Ponorogo dan hendak pulang atau mudik di Ponorogo.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved