Penyekatan di Pamekasan
Penyekatan Mudik di Pamekasan, Setiap Kendaraan Plat Luar Daerah Diperiksa di Jalan Ambat Tlanakan
Kendaraan berplat nomor luar daerah yang hendak masuk ke Pamekasan diperiksa di titik penyekatan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Penyekatan dilakukan personel Polres Pamekasan bersama instansi terkait di Jalan Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Senin (10/5/2021).
Penyekatan pada sore ini tampak Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar turun langsung memantau personelnya yang melakukan penyekatan di batas Kabupaten Pamekasan - Kabupaten Sampang.
Tampak petugas gabungan melakukan penyekatan terhadap kendaraan yang melintas.
Setiap kendaraan berplat nomor luar daerah yang hendak masuk ke Pamekasan langsung diberhentikan oleh petugas gabungan.
Pengendara itu tidak diperkenankan masuk wilayah Pamekasan dan keluar Kota Pamekasan.
Baca juga: Masih Banyak Masyarakat Tak Bawa Surat Keterangan Bebas Covid-19, Dirapid Test di Pos Penyekatan
Kecuali, keperluan bekerja atau dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka dan kepentingan persalinan.
Namun harus dilengkapi dengan dokumen kesehatan.
Pantauan di lokasi, sejumlah kendaraan dengan plat luar daerah, tanpa dilengkapi dengan dokumen kesehatan, langsung diminta putar balik.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar mengatakan, penyekatan ini dilakukan sesuai dengan surat edaran satgas penanganan Covid-19 nomor 13/2021 dan Permenhub nomor 13/2021 tentang peniadaan kegiatan mudik Idul Fitri 1442 H mulai 6 - 17 Mei 2021.
Menurutnya, kebijakan larangan mudik itu dikeluarkan dengan mempertimbangkan peningkatan dan meluasnya wabah Covid-19 di Indonesia.
Baca juga: Kisah Agus, Gagal Lamar Kekasih Karena Tak Lolos di Pos Penyekatan pada Hari Pertama Larangan Mudik
“Plat luar daerah tanpa dokumen kesehatan, dan tanpa keterangan keluar masuk, kami minta putar balik,” kata AKBP Apip Ginanjar kepada TribunMadura.com.
AKBP Apip Ginanjar juga menjelaskan, TNI-Polri, Dinas Perhubungan, Satpol-PP dan unsur pengamanan lainnya akan saling berkolaborasi melakukan penyekatan kendaraan yang akan masuk kota Pamekasan dan keluar daerah Pamekasan.
Dia berpesan kepada seluruh petugas pengamanan, agar tetap mengutamakan protokol kesehatan kepada pengendara yang akan keluar masuk Pamekasan.
Kata dia, penyekatan ini dilakukan secara bergantian supaya tidak terjadi kekosongan.
"Utamakan kesehatan petugas, tetap jaga imun dan selalu utamakan keselamatan dalam bertugas, semoga dengan keihklasan rekan-rekan petugas menjadi ladang pahala di bulan Ramadan ini. Selamat bertugas dan tetap semangat," pesannya.