Berita Mojokerto

"Ampun Bos, Ampun," Maling Gabah Teriak Minta Ampun saat Dihajar Massa, Tangannya Lindungi Kepala

"Ampun bos, ampun," ucap seorang maling gabah saat dihajar massa yang geram karena aksinya.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
ISTIMEWA/TRIBUNMADURA.COM
Maling gabah teriak minta ampun saat dihajar massa di Kabupaten Mojokerto. 

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Seorang maling di Desa Centong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Mojokerto, babak belur diamuk massa.

Pelaku seorang pria berinisial WW (40) warga Kecamatan Jatirejo, Kabupaten Mojokerto, itu tertangkap basah saat berupaya mencuri gabah kering milik warga setempat.

Aksinya mencuri gabah membuat warga kesal, hingga akhirnya menghajar pelaku hingga bonyok.

Pelaku yang mengenakan kaus warna kuning tersebut sempat berteriak minta ampun agar warga tidak memukulnya.

Dia berupaya melindungi kepalanya dengan menggunakan kedua tangannya dari hantaman warga,

Baca juga: Rumah Saudara Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto Dibobol, Pelaku Dikenal Spesialis Rumah Kosong

"Ampun bos, ampun," ucap pelaku.

Anggota Satreskrim Polres Mojokerto bersama petugas Unit Reskrim Polsek Gondang yang mendapat laporan kejadian pencurian tiba di lokasi.

Pelaku akhirnya diamankan petugas kepolisian dari amukan warga.

"Pelaku sudah kami tangkap karena kondisinya menderita beberapa luka sehingga kini dalam perawatan di rumah sakit," Kasatreskrim Polres Mojokerto, AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Selasa (11/5/2021).

Andaru mengatakan, berdasarkan pengakuan pelaku, saat itu dia seorang diri akan mencari pisang di sekitar lokasi kejadian, pada Selasa (11/5) sekitar pukul 01.00 WIB.

Dia melihat tumpukan karung berisi gabah kering tertutup terpal warna biru di tengah sawah.

Baca juga: Warga Bali Dilaporkan Kakak Kandungnya ke Polisi, Bawa Kabur Mobil Korban Karena Tak Dipinjami Uang

Karena tidak kunjung menemukan pisang itu, pelaku akhirnya beralih mencuri gabah kering dengan cara memasukkannya ke dalam wadah karung plastik.

"Pelaku kepergok saat mencuri gabah kering warga beramai-ramai menangkapnya," ucap Andaru.

Menurut dia, pihaknya tetap melaksanakan penyidikan kasus pencurian dengan pemberatan .

Pihaknya juga akan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku sembari menunggu kondisi kesehatannya sembuh.

Sedangkan barang bukti berupa gabah kering hasil curian kini diamankan di Polsek Gondang.

"Jadi pelaku mengaku belum sempat mengambil gabah tapi sudah ketahuan, namun akan kita pastikan dalam pemeriksaan nanti," terangnya. (don/ Mohammad Romadoni).

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved