Cara dan Syarat Dapat BPUM, Cek Nama Penerima di Link BLT UMKM 2021 eform.bri.co.id & Banpresbpum.id

Pertama-tama untuk memastikan dapat BPUM atau tidak, masyarakat dapat mengecek melalui situs yang disediakan, baik oleh BRI maupun BNI.

Dok. BRI
Pertama-tama untuk memastikan dapat BPUM atau tidak, masyarakat dapat mengecek melalui situs yang disediakan, baik oleh BRI maupun BNI. 

Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM - Pada tahun ini, Pemerintah melanjutkan program Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM.

Seperti diketahui, program itu dijalankan Kemenkop UKM sejak tahun lalu untuk membantu UMKM bertahan di tengah pandemi Covid-19 dengan menambah modal.

Di 2021, terdapat 9,8 juta pelaku usaha mikro yang mendapatkan Banpres BPUM.

Sementara anggaran yang disiapkan dalam APBN untuk program itu mencapai Rp 11,76 triliun.

Ketika terdaftar dalam program ini, UMKM akan mendapat bantuan sebesar Rp 1,2 juta.

Meski jumlah itu jauh lebih kecil dibanding bantuan di 2020 yang mencapai Rp 2,4 juta, namun Banpres ini cuma-cuma.

Pertama-tama untuk memastikan dapat BPUM atau tidak, masyarakat dapat mengecek melalui situs yang disediakan, baik oleh BRI maupun BNI.

Untuk nasabah BRI, pengecekan dilakukan melalui laman resmi eform.bri.co.id/bpum.

Sementara itu, pengecekan oleh nasabah bank BNI dilakukan dengan mengakses banpresbpum.id.

Lantas, bagaimana cara mengecek penerima BPUM?

Berikut panduan mengecek penerima BPUM di Bank BRI:

- Kunjungi laman eform.bri.co.id/bpum.

- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved