Berita Entertainment

Ayus Sabyan Bakal Nikahi Nissa Sabyan? Petugas KUA Beri Klarifikasi, Juga Sebutkan Syarat Menikah

Ahmad juga menambahkan jikalau memang akan ada pernikahan, maka calon mempelai harus mendaftaran paling lambat 10 hari sebelum menikah.

Editor: Aqwamit Torik
Instagram.com/@nissa sabyan
Nissa Sabyan dan Ayus Sabyan. 

Selain itu, calon pengantin harus datang secara langsung untuk mendaftarkan berkas ke KUA.

Jika memang ada yang akan mewakilkan untuk mendaftarkan, maka harus disertai dengan surat kuasa.

Di sisi lain Ahmad menambahkan jika seorang lelaki yang baru saja bercerai dengan istrinya tidak ada masa iddah.

Lelaki dibebaskan untuk menikah lagi setelah bercerai dengan istrinya.

"Kalau untuk laki-laki tidak ada masa iddah, ya mungkin saja dia secara etika ya, biasanya nggak langsung menikah mungkin nunggu waktu sebulan," ungkap Ahmad.

KUA Pondok Gede merupakan KUA yang berada di sekitar kediaman Nissa Sabyan.

Pihak KUA Pondok Gede mengatakan jika calon pengantin bisa menikah dimana saja.

Namun, sang calon mempelai harus meminta surat rekomendasi menikah pada KUA setempat.

"Terserah dimana nikahnya, kalau nikahnya di luar nanti kita bikin surat rekomendasi di tempat lokasi dia menggelar akad nikah," ungkap Ahmad.

Sebelum melakukan pernikahan, calon mempelai dimohon hadir ke KUA untuk mendapat bimbingan perkawinan.

Bimbingan perkawinan tersebut bertujuan supaya kedua calon mempelai lelaki dan perempuan memiliki bekal untuk menikah.

Disindir Iis Dahlia

Foto Nissa Sabyan dan Ahmad Fayrus atau Ayus di postingan Iis Dahlia menuai sorotan.

Keduanya terlihat sudah berani pamer kebersamaan saat hadir di acara buka bersama di rumah Iis Dahlia.

Namun rupanya, ada kejadian menghebohkan ketika Nissa Sabyan dan Ayus datang bukber ke rumah Iis Dahlia.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved