Berita Kediri

Wilayah Perbatasan Kediri Diperketat hingga 24 Mei 2021, Simak Syarat Keluar Masuk Kabupaten Kediri

Pengetatan dilakukan di pos perbatasan Kabupaten Kediri mulai tanggal 18 hingga 24 Mei 2021 mendatang.

Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Farid Mukarrom
Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono saat melakukan penyekatan di Simpang Tiga Mengkreng, Kecamatan Purwoasri, Kabupaten Kediri, Sabtu (8/5/2021) 

TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Polres Kediri mulai mengantisipasi arus balik masyarakat setelah Hari Raya Idul Fitri 1442 H.

Polres Kediri melakukan pengetatan di Pos Penyekatan Kecamatan Kandangan dan Pos Pam Tiga Mengkreng, Kecamatan Purwoasri.

Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono mengatakan, masih ada pengetatan di pos perbatasan Kabupaten Kediri mulai tanggal 18 hingga 24 Mei 2021 mendatang.

AKBP Lukman Cahyono menyebut, kebijakan ini sesuai dengan surat edaran dari Ademdum Satgas Covid-19 No 13 tahun 2021, dan Permenhub no 13 tahun 202.

"Kami dari Polres Kediri tetap melaksanakan penyekatan secara selektif prioritas kepada para pengendara yang melintasi Pos Penyekatan Kandangan dan Pos Pengamanan Simpang Tiga Mengkreng sampai tanggal 24 Mei 2021," ujarnya kepada SURYA ( grup TribunMadura.com ), Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Selama Masa Penyekatan, Warga Luar Wilayah Aglomerasi Bisa Keluar Masuk Surabaya dengan Syarat ini

Menurut dia, nantinya petugas akan melakukan pemeriksaan bagi pengendara yang hendak keluar masuk di Kabupaten Kediri.

Petugas akan melakukan pemeriksaan berupa dokumen kesehatan dan surat tugas keperluan masuk di Kabupaten Kediri.

"Mereka harus menunjukkan surat hasil lab negatif Covid-19 berdasarkan tes rapid antigen dan swab," imbuhnya.

Selain itu menurut Lukman Cahyono bahwa petugas kepolisian juga akan mengawasi lokasi wisata di Kabupaten Kediri yang dibuka dalam tahapan uji coba.

"Untuk tempat wisata kita akan perketat pengawasan. Jangan sampai ada wisatawan yang berkerumun dan tak patuhi protokol kesehatan," jelasnya.

Baca juga: Ditemukan 38 Orang di Jawa Timur Positif Covid-19 saat Penyekatan Larangan Mudik Lebaran 2021

  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved