Berita Mojokerto

Tersangka Arisan Bodong di Mojokerto Dibekuk Polisi, Tipu Ratusan Emak-emak hingga Raup Rp 1 Miliar

Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku arisan lebaran fiktif  yang menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
istimewa
Polisi menangkap pelaku penipuan berkedok arisan fiktif di rumah kontrakan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah. 

Reporter: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Polisi akhirnya berhasil membekuk tersangka penipuan arisan lebaran fiktif Rp1 miliar di Mojokerto.

Petugas mengamankan tersangka di rumah kontrakannya di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah bersama suami dan dua anaknya.

Tersangka atas nama Tarmiati alas Mia (44) merupakan warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto ini kabur pada 8 April 2021 membawa uang arisan.

Tersangka diamankan setelah petugas mendapatkan laporan dari salah satu korban, Jami’ah (53) warga Desa Lolawang, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.

Korban merupakan ketua kelompok arisan lebaran dengan anggota sebanyak 102 orang ini melapor ke Polsek Ngoro pada 15 April 2021.

Setelah dilakukan serangkaian penyelidikan dan penyidikan terhadap perkara tersebut, didapatkan bukti permulaan yang cukup, maka pelaku ditetapkan sebagai tersangka.

Dengan membentuk tiga tim bekerja sama dengan Resmob Polres Sragen dan Resmob Polres Grobogan Polda Jateng, pelaku berhasil ditangkap di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.

Hal tersebut dibenarkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo.

"Pelaku telah diamankan kini dalam pemeriksaan di Mapolres Mojokerto," ungkapnya, Sabtu (22/5/2021).

Andaru mengatakan penangkapan pelaku dari informasi awal keberadaan dua mobil pelaku yang dibeli kredit dari hasil iuran arisan terdeteksi di wilayah Jawa Tengah.

Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah.

Dia kabur lantaran tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan yang nilainya mencapai sekitar Rp 1 miliar.

"Jadi pelaku melarikan diri dengan suami dan dua anaknya ke sana (Sragen) setelah tidak bisa mengembalikan uang anggota arisan," jelasnya. 

Berdasarkan pengakuan pelaku, dia bersama keluarganya hidup terkatung-katung selama pelariannya.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved