Berita Mojokerto
Tersangka Arisan Bodong di Mojokerto Dibekuk Polisi, Tipu Ratusan Emak-emak hingga Raup Rp 1 Miliar
Polres Mojokerto akhirnya berhasil menangkap pelaku arisan lebaran fiktif yang menipu ratusan emak-emak dengan nilai kerugian sekitar Rp 1 miliar.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
Ia berpindah-pindah tempat hingga bermalam di tempat ibadah masjid maupun Musala selama satu pekan.
Mereka akhirnya mengontrak rumah di daerah Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
"Pelaku di sana tidak punya saudara sehingga bermalam di tempat ibadah bersama keluarganya dan akhirnya mengontrak rumah," ucap Andaru.
Andaru menyebut pihaknya melibatkan Satreskrim Polres Mojokerto bersama anggota Unit Reskrim Polsek Ngoro dibantu Unit Resmob Satreskrim Polres Sragen dalam penangkapan pelaku.
Pihaknya melakukan penyelidikan dan pencarian selama tiga hari hingga berhasil menangkap pelaku.
"Penangkapan pelaku dari informasi kendaraan dua mobil yang terdeteksi dibawa oleh pelaku dan keluarganya," paparnya.
Menurut dia, hasil pemeriksaan sementara suami pelaku tidak ditemukan indikasi keterlibatan dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.
Sehingga, pihaknya hanya mengamankan pelaku Tarmiati alias Mia (42) sekaligus dua mobil (Avanza dan Pikap) yang diduga dibeli dari hasil kejahatan ke Polres Mojokerto. Sedangkan, keluarga pelaku yaitu suami dan dua anaknya dipulangkan ke rumahnya.
"Iya, memang belum ada indikasi keterlibatan yang bersangkutan (Suami pelaku) dan kemungkinan tidak tahu jika istrinya berbuat kejahatan," pungkasnya.
Seperti yang diberitakan, ratusan orang menjadi korban penipuan arisan bodong di Kabupaten Mojokerto.
Mayoritas korban penipuan berkedok arisan lebaran fiktif ini adalah emak-emak yang merugi hingga mencapai sekitar Rp.1 miliar.
Para korban termasuk ketua kelompok koordinator arisan akhirnya melaporkan kasus penipuan arisan bodong ke Polsek Ngoro setelah pelaku tidak kunjung membagikan hasil arisan pada tahun 2020.
Korban sudah berupaya menghubungi pelaku adalah Tarmiati alias Mia (42) warga Desa Kembangsri, Kecamatan Ngoro, Mojokerto.
Namun yang bersangkutan sulit dihubungi melalui sambungan telepon bahkan saat korban mendatangi rumahnya dalam kondisi kosong tidak berpenghuni.
Berdasarkan keterangan korban arisan lebaran yang dijalankan pelaku Mia sudah sejak 2014 lalu dan cair setiap lebaran.
Namun arisan lebaran ini mulai bermasalah di tahun ketujuh menjelang Idul Fitri 2021.