Pemerkosaan Siswi Mts Sumenep
Kronologi Kasus Rudapaksa Siswi Mts di Sumenep, Korban Digerayangi Bergantian hingga Digerebek Warga
Kedua pelaku kasus rudapaksa siswi Mts di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, sempat menjemput korban ke rumahnya.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa siswi Mts di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep.
AKP Widiarti Sutioningtyas menjelaskan, kejadian bermula saat kedua pelaku bersama-sama menjemput korban ke rumahnya pukul 19.00 WIB.
"Kedua pelaku itu menjemput korban ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Rabu (26/5/2021).
Setelah korban dijemput oleh kedua pelaku tersebut, korban berbonceng tiga menuju ke tempat kejadian di rumah kosong, tepatnya di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.
"Kemudian sesampainya di tempat itulah kedua pelaku melakukan perbuatan cabul dan setubuhi korban secara bergantian," katanya.
Baca juga: Polisi Tangkap Dua Tersangka Rudapaksa Siswi Mts di Sumenep, Kedua Pelaku Terancam Dihukum 15 Tahun
Tersangka Berusia Belasan Tahun
Menurut dia, aksi itu dilakukan dua tersangka asal Desa Masalima, Kecamatan Masalembu.
Saat ini, kedua tersangka sudah ditangkap di Polsek Masalembu untuk dimintai keterangan.
Kedua tersangka masing-masing berinisial MF (18) pelajar dan AD (19) nelayan.
"Kejadiannya di sebuah rumah kosong di Desa Masalima, Kecamatan Masalembu pada Senin 24 Mei 2021 pukul 22.00 WIB," ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang gadis di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, menjadi korban rudapaksa.
Korban rudapaksa masih berstatus sebagai siswi MTs di wilayah tersebut.
Baca juga: Seorang Pelaku Rudapaksa Siswi Mts di Pulau Masalembu Sumenep Berstatus Pria Beristri
Korban bernama Bunga (bukan nama sebenarnya) diduga dirudapaksa dua pria sekaligus.
Ia digilir pelaku saat berada di rumah kosong wilayah Desa Masalima, Pulau Masalembu.