Berita Kediri
Om-Om Genit Ajak Gadis Belia Hubungan Badan, Ancam Sebar Video Korban Mandi yang Direkam Diam-Diam
Puji Prasetyo (30) diam-diam merekam korbannya saat mandi dan mengancam korban agar mau berhubungan badan.
Saat ini, tersangka sedang dalam proses pemeriksaan oleh Unit PPA Reskrim Polres Kediri.
"Tersangka kita jerat dengan Undang - Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkas Iptu Rizkika Atmadha.
Kejadian Serupa
Seorang gadis berusia 19 tahun nyaris menjadi korban pemerkosaan.
Korban diduga hendak dirudapaksa oleh pria yang baru dikenalnya di lahan persawahan, Jalan Cancer, Kecamatan Prajurit Kulon, Kota Mojokerto, Sabtu (30/1/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.
Informasi dari kepolisian menyebutkan, korban bernama SR warga desa di Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto.
Kejadian itu bermula saat korban yang baru lulus sekolah tersebut sedang mencari pekerjaan.
Korban mengenal pelaku dari media sosial Facebook yang menawari pekerjaan.
Ia sepakat menemui pelaku yang menawarkan pekerjaan sekaligus mengantarkannya.
Kemudian, pelaku mengendarai motor menjemput korban di pinggir jalan Desa Balong Mojo.
Pelaku yang berdalih mengantar melamar pekerjaan itu justru membawa korban ke sebuah lahan kosong area persawahan persis di samping sungai kawasan Jalan Cancer.
Korban sudah curiga dengan gelagat aneh pelaku karena membawanya ke tempat sepi.
Sontak, korban berupaya melawan dengan turun dan melompat dari atas motor.
Namun, pelaku mengejar dan memegang tangan korban.
Pelaku menyeret korban ke dalam semak-semak.