Daftar Penerima BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta, Cek Via Link BNI di Banpresbpum dan eform.bri.co.id/bpum
Berikut tata cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta. Bisa via banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM - Daftar penerima BLT UMKM 2021 cek di sini, bisa via link BRI atau BNI.
Syarat dan tata cara mengecek daftar penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Berikut tata cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.
Bisa via banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum.
Segera siapkan KTP untuk mengecek status penerima BLT UMKM Rp1,2 juta.
Status penerima Bantuan Produktif atau BLT UMKM 2021 dapat di cek secara online.
Untuk mengeceknya, Anda dapat mengunjungi laman resmi https://banpresbpum.id dan https://eform.bri.co.id/bpum.
Cek Penerima BLT UMKM via Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id.
Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop-UKM) masih menggelontorkan bantuan bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah sebesar Rp 1,2 juta.
Bahkan pendaftaran bantuan yang kerap disebut sebagai BLT UMKM telah memasuki tahap kedua yang akan berlangsung hingga 28 Juni 2021.
"Betul, sedang masuk pengusulan tahap II," kata Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya saat dihubungi Tribunnews.com, Jumat (28/5/2021).
Eddy mengatakan, penyaluran BLT UMKM direncanakan diberikan hingga tahap II pada 2021.
"Sampai kini baru ada rencana dua tahap," kata Eddy.
"Namun, tahap II masih menunggu kepastian anggaran dari Kementerian Keuangan," jelasnya.
Untuk mendapatkan BLT UMKM, masyarakat harus mendaftar ke dinas koperasi sesuai domisilinya.