Berita Sumenep
Kasus Pernikahan Dini di Sumenep Tinggi, Wabup Dewi Khalifah Ingatkan soal Kesehatan dan Psikis Anak
Pernikahan dini di Kabupaten Sumenep mencapai 2029 kasus pada tahun 2020, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah ingatkan soal kesehatan dan mental anak.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Perilaku pernikahan dini di ujung timur Madura ini katanya, juga bisa terlihat dari permohonan dispensasi nikah yang ada di Pengadilan Agama Kabupaten Sumenep.
Bahkan dalam dua tahun terakhir angkanya cukup tinggi dan peningkatannya sangat fantastis dari tahun 2019 hingga kini dimana kenaikannya mencapai 100 persen.
Data tahun 2019 permohonan perkara dispensasi nikah hanya 73 perkara, terus naik di Tahun 2020 menjadi 292 perkara.
Kecendrungan itu terus terlihat di tahun 2021 ini di mana sejak Januari hingga Mei jumlahnya sudah sebanyak 146 perkara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/dewi-khalifah.jpg)