Berita Sumenep
Kasus Pernikahan Dini di Sumenep Tinggi, Wabup Dewi Khalifah Ingatkan soal Kesehatan dan Psikis Anak
Pernikahan dini di Kabupaten Sumenep mencapai 2029 kasus pada tahun 2020, Wakil Bupati Sumenep Dewi Khalifah ingatkan soal kesehatan dan mental anak.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Angka kasus pernikahan dini di Kabupaten Sumenep, Madura, masih tinggi.
Pada 2020, pernikahan dini di Kabupaten Sumenep mencapai 2029 kasus.
Sedangkan pada tahun 2021, dari bulan Januari hingga April, tercatat pernikahan dini sebanyak 533 kasus.
Wakil Bupati Sumenep, Dewi Khalifah mengatakan, tingginya angka kasus pernikahan dini tidak baik bagi kesehatan reproduksi.
Dewi Khalifah menuturkan, organ reproduksi anak belum siap untuk melakukan hubungan badan dan juga akan mengganggu pada psikologi anak.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI, Penemuan Mayat di Sumenep hingga Rumah KPM Tak Ditempeli Stiker
"Pernikahan di bawah umur sampai saat ini masih menjadi tradisi di masyarakat kita," kata Dewi Khalifah pada Rabu (2/6/2021).
"Padahal itu berdampak pada kesehatan reproduksi, karena usia anak belum siap," sambung dia.
Ketua Muslimat NU Sumenep ini meminta kepada para orang tua agar tidak memaksakan anaknya menikah pada usia muda, lebih-lebih masih dalam usia sekolah.
"Ini harus ada penekanan dari pihak terkait bagi anak usia rentan sekolah. Hak reproduksi anak harus diperhatikan karena usia anak di bawah 17 atau 18 tahun masih belum siap," ungkap dia.
"Oleh karen itu kita harus beri kesempatan mereka untuk melanjutkan pendidikannya," katanya.
Baca juga: Penghulu Diminta Ikut Putus Mata Rantai Pernikahan Dini di Jember, Dorong Pernikahan Sesuai Usia
Dari itulah, ia mengimbau kepada masyarakat, khususnya pemerintah desa, hendaknya mencegah pernikahan dini dengan menghentikan perilaku mark up data usia anak hanya untuk kebutuhkan pernikahan.
"Perilaku yang terjadi, usia anak seringkali dimark up untuk dinikahkan. Makanya kami minta kepada oknum dan pemerintah desa agar menghentikan perilaku itu," katanya.
Pemerintah daerah kedepan mengaku akan terus meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat untuk memberikan penyadaran tentang dampak negatif pernikahan dini itu.
"Semua ini adalah tanggung jawab semua pihak, maka dari itu kedepan perlu ada trobosan menggencarkan sosialisasi baik melalui organisasi kemasyarakatan maupun organisasi perempuan," ucapnya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/dewi-khalifah.jpg)