Berita Pamekasan
Pakai Alat Fogging Elektrik, Polsek Waru Pamekasan Semprotkan Cairan Disinfektan ke Pemukiman Warga
Lingkungan kerja Mapolsek Waru Kabupaten Pamekasan disemprot cairan disinfektan menggunakan alat fogging elektrik.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polsek Waru melakukan penyemprotan cairan disinfektan menggunakan alat fogging elektrik di lingkungan kerja Mapolsek Waru dan sejumlah pemukiman rumah warga di Kecamatan Waru, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jumat (11/6/2021).
Kapolsek Waru, AKP Akh Jauhari Anwar mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan ini dilakukan setiap pekan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19.
“Salah satu upaya untuk mendukung penerapan protokol kesehatan di lingkungan kerja Polsek Waru Polres Pamekasan adalah dengan cara penyemprotan rutin cairan disinfektan dengan sistem fogging elektrik," kata AKP Akh Jauhari Anwar kepada TribunMadura.com.
AKP Akh Jauhari Anwar menilai, selain lebih cepat, penyemprotan disinfektan dengan sistem fogging elektrik ini juga dirasa lebih hemat biaya.
“Untuk mengantisipasinya harus dilakukannya secara berkelanjutan,” tuturnya.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI Warga Diimbau Tak Toron hingga Rapid Test di Arek Lancor Pamekasan
Ia mengatakan, penyemprotan cairan disinfektan memakai sistem fogging elektrik ini dianggap lebih efektif karena bisa mematikan virus corona yang menempel di berbagai permukaan berbagai benda.
Ia mengaku juga sudah menerapkan pola hidup bersih dan sehat serta penetapan jaga jarak (physical distancing) di lingkungan Mapolsek Waru.
Untuk pencegahannya, lanjut dia, masyarakat wajib mengikuti protokol kesehatan, meskipun pemerintah daerah diberikan diskresi kelonggaran dalam pembatasan sosial berskala besar, termasuk kelonggaran aktifitas menuju adaptasi kebiasaan baru.
“Namun yang paling utama adalah menjaga kesehatan di tengah pandemi virus corona atau Covid-19 merupakan hal yang paling penting,” pesannya.
Tak hanya itu, AKP Akh Jauhari juga mengaku sudah menjadikan masyarakat sebagai garda terdepan sekaligus subyek penanganan Covid-19.
Baca juga: Pemkab Pamekasan Permudah Pengurusan Izin Investasi Bagi Pengusaha, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
Kata dia, setiap masyarakat di wilayah setempat, berkewajiban dan dapat diharapkan mampu menjaga lingkungannya masing-masing, dengan dibentuknya Kampung Tangguh Semeru dan PPKM Mikro.
“Demi pencegahan penyebaran Covid-19 di lingkungan kerja, bagi warga atau masyarakat yang datang ke Polsek Waru jika ingin mendapatkan pelayanan, wajib memakai masker, wajib mencuci tangan sebelum mendapatkan pelayanan dari petugas atau masuk ruangan,” pesan Kapolsek.
"Kemudian, sejumlah tempat pelayanan sudah kami sediakan cairan hand sanitizer serta partisi sebagai pembatas antara petugas pelayanan dengan masyarakat yang dilayani demi penerapan physical distancing," tutupnya.