Virus Corona di Bojonegoro
Polres Bojonegoro Berupaya Menuju Zona Hijau Covid-19 Lewat Kampung Tangguh Semeru dan PPKM Mikro
Polres Bojonegoro melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait penanganan Covid-19 di wilayah setempat.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Mochamad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BOJONEGORO - Upaya Kabupaten Bojonegoro segera beranjak menjadi zona hijau dari penyebaran virus corona, terus dilakukan Polres Bojonegoro beserta instansi terkait.
Polres Bojonegoro melaksanakan Analisa dan Evaluasi (Anev) terkait penanganan Covid-19 di wilayah setempat.
Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia mengatakan, anev secara berkala ini bermaksud agar semua mengetahui dampak yang ditimbulkan Covid-19, serta bagaimana upaya perkembangan penanganannya.
Jangan sampai upaya selama ini membagikan masker, melaksanakan imbuan, operasi yustisi menjadi sia-sia akibat masyarakat yang tidak patuh protokol kesehatan (prokes).
Adanya peningkatan orang yang terkonfirmasi positif Covid-19 pasca libur panjang Idul Fitri, agar ditingkatkan kembali Kampung Tangguh Semeru (KTS), Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro, dan sosialisasi yang dilakukan tiga pilar di desa.
"Jangan sampai sia-sia yang selama ini kita kerjakan, tingkatkan KTS dan PPKM, penyemprotan kembali disinfektan. Tak kalah penting lakukan prokes 5 M yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas," ujar Kapolres dihadapan PJU dan Polsek jajaran, Minggu (13/6/2021).
Kapolres menjelaskan, apabila ada masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19, agar langsung dilakukan test swab antigen kemudian segera melakukan karantina di Wana Tirta Dander untuk meminimalisir penyebaran virus corona.
Pandia juga menekankan kepada seluruh Kapolsek jajaran, untuk selalu proaktif dan turun langsung ke desa-desa melihat perkembangan situasi pasca liburan panjang Idul Fitri.
Kapolsek harus tegas dalam pendisiplinan dan penertiban protokol kesehatan, lakukan kembali jam malam bagi pemilik usaha warung kopi dan operasi yustisi.
Hal ini sebagai upaya untuk menuju zona hijau, sehingga menggeliatkan kembali sektor perekonomian menuju Pemulihan Ekonomi Nasional harapan masyarakat.
"Jangan ragu-ragu apabila menemukan masyarakat positif Covid-19 langsung karantina di Dander yang sudah disediakan. Kita disini bicara pencegahan bukan pengobatan, karena pengobatan itu domain rumah sakit atau Dinas Kesehatan," pungkasnya.
Diketahui, berdasarkan data Dinas Kominfo Jatim per Sabtu (12/6/2021), saat ini Bojonegoro berada di zona kuning sebaran Covid-19.
Angka kumulatif 2675 kasus, 2504 sembuh, 141 meninggal dan 30 positif dalam perawatan.
Simak artikel lain terkat Kabupaten Bojonegoro, Protokol Kesehatan, Polres Bojonegoro
FOLLOW JUGA:
PPKM Darurat Kabupaten Bojonegoro Resmi Berlaku: Rumah Ibadah dan Tempat Wisata Ditutup Sementara |
![]() |
---|
Istri dan Anak Pasien Covid-19 Varian India asal Bojonegoro Juga Terkonfirmasi, Tak Ikut Rombongan |
![]() |
---|
Warga Bojonegoro Terpapar Covid-19 Varian India, Awalnya Ikut Rombongan Perjalanan dari Bangkalan |
![]() |
---|
Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro Dikirim Bertahap, Sebanyak 3.680 Vaksin pada Pengiriman Awal |
![]() |
---|
Empat Skema Pemberian Vaksin Covid-19 di Kabupaten Bojonegoro, Tenaga Kesehatan Jadi Prioritas |
![]() |
---|