Jumat, 1 Mei 2026

Berita Terkini Gresik

Kecelakaan Maut di Menganti Gresik Renggut Nyawa Pelajar 15 Tahun 

Seorang pelajar 15 tahun tewas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kutil, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Tayang:
Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Polsek Menganti
KECELAKAAN MAUT GRESIK - Petugas dari Polsek Menganti saat melakukan evakuasi korban kecelakaan di Jalan Raya Kutil, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Jumat (21/11/2025). 
Ringkasan Berita:
  • Kecelakaan terjadi di Jalan Raya Kutil, Gresik (21/11/2025) melibatkan motor Honda Beat berisi dua pelajar yang mendahului truk tangki, lalu bertabrakan dengan motor Honda CB150 yang dikendarai Rio Aditya Sutrisno
  • Korban AANR (15) mengalami luka berat di kepala, sempat kritis di RS Eka Husada, kemudian dinyatakan meninggal dunia dan dirujuk ke RS Ibnu Sina untuk visum
  • RMRS dan Rio Aditya Sutrisno mengalami luka ringan, sementara polisi langsung mendatangi lokasi dan menangani kecelakaan tersebut

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Seorang pelajar 15 tahun tewas kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Kutil, Desa Gempol Kurung, Kecamatan Menganti, Kabupaten Gresik, Jawa Timur.

Korban berinisial AA meninggal dunia.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kecelakaan lalu lintas terjadi Jumat (21/11/2025) sekitar pukul 11:00 WIB.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Ngawi: 2 Pejalan Kaki Ditabrak Mobil saat Menyebrang

Kronologi Kecelakaan

Kronologi bermula saat pengendara motor Honda Beat nopol W 2368 WL berinisial RMRS (15) asal Menganti berboncengan dengan AANR (15) melaju dari arah selatan ke utara.

Sesampainya di lokasi kejadian, pengendara dan penumpang yang masih pelajar asal Menganti itu mendahului kendaraan truk tangki.

Saat bersamaan melintas pengendara motor Honda CB150 nopol AE 5108 C bernama Rio Aditya Sutrisno (30) asal Madiun dari arah berlawanan.

"Benturan keras pun tak terhindarkan dan terjadilah kecelakaan lalu lintas," ujar Kanit Laka Polsek Menganti, Ipda Kholiq, Sabtu (22/11/2025).

Kecelakaan lalu lintas tersebut mengakibatkan AANR mengalami luka berat di bagian kepala.

Korban pun dilarikan ke rumah sakit Eka Husada dalam keadaan kritis karena luka berat di kepala.

"Setelah kritis sekitar satu jam, korban dinyatakan meninggal dunia. Selanjutnya dirujuk ke RS Ibnu Sina gresik untuk dimintakan visum," jelasnya.
 
Sementara RMRS dan Rio Aditya Sutrisno mengalami luka ringan atas kecelakaan maut tersebut.

Petugas yang mendapat laporan langsung mendatangi lokasi dan mengamankan barang bukti kecelakaan.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved