Berita Terkini Gresik

Gara-gara Saling Pandang di SPBU, Pria 30 Tahun Hajar Pemotor di Gresik

Rio Rohman (30) hanya tertunduk lesu di Mapolsek Manyar. Pria yang menganiaya pemotor itu mengaku tidak terima dilihat korban saat antre

Penulis: Willy Abraham | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Jatim Network/Willy Abraham
PENGANIAYAAN DI SPBU - Tampang Rio penganiaya pemotor di SPBU Sembayat Manyar Gresik saat dikeler ke Unit Reskrim Polsek Manyar, Selasa (6/1/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Penganiayaan di SPBU Manyar: Rio Rohman (30) menyerang Imam Lutfi (37) karena merasa dipelototi saat antre bensin, hingga korban mengalami memar di kepala dan tubuh.
  • Tersangka residivis: Rio merupakan mantan narapidana kasus pencurian dan pemerasan, sebelumnya pernah dihukum karena penggelapan (2019) dan perampasan motor (2020).
  • Proses hukum berjalan: Rio diamankan tanpa perlawanan, kasus terekam CCTV dan viral, dijerat Pasal 446 KUHP dengan ancaman hukuman lebih berat karena status residivis.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham

TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Rio Rohman Rosyidi berusia 30 tahun hanya tertunduk lesu di Mapolsek Manyar.

Pria yang menganiaya pemotor itu mengaku tidak terima dilihat korban saat antre di SPBU Sembayat, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik.

Korban bernama Imam Lutfi (37) asal Karangrejo, Manyar, Gresik mengalami luka usai dipukuli hingga ditendang oleh tersangka.

Tersangka tampak beringas saat menganiaya korban.

Tersangka yang merupakan warga Desa Gumeno, Kecamatan Manyar, Gresik ini ternyata mantan narapidana kasus pencurian dan pemerasan.

Baca juga: Kurir Paket Dilaporkan atas Dugaan Penganiayaan dan Pencabutan Identitas Kurir di Bluto

Kanit Reskrim Polsek Manyar Ipda Saiful Rohim menjelaskan bahwa tersangka diamankan pada Senin (5/1/2026) di rumahnya.

"Penyebabnya dipicu kesalahpahaman, buntut saling pandang antara korban dan pelaku di SPBU," ungkapnya.

Padahal, keduanya sedang mengantri untuk mengisi BBM.

Pasca selesai, tersangka justru menghampiri motor korban.

Lalu menyerang dan menghajar korban hingga babak belur.

"Korban mengalami luka memar di kepala dan tubuh," tuturnya.

Atas hal tersebut, pihaknya pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Apalagi, aksi penganiayaan sempat terekam kamera CCTV dan viral di media sosial.

"Pelaku kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan," bebernya.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved