Berita Pasuruan

Empat Poin Mulai Pengawasan Hingga Vaksinasi Jadi Prioritas Gus Ipul Tangani Covid di Kota Pasuruan

Pemkot Pasuruan juga akan melakukan penyekatan di 17 titik perbatasan Kota Pasuruan dengan daerah di sekitarnya.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/GALIH LINTARTIKA
Walikota Pasuruan Gus Ipul, Wakil Walikota Pasuruan Mas Adi dan Forkopimda saat press rilis menyampaikan perkembangan terbaru COVID-19 di Kota Pasuruan 

Reporter: Galih Lintartika | Editor: Aqwamit Torik

TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf atau yang akrab disapa Gus Ipul menjeaskan ada empat poin yang disiapkan untuk penanganan Covid-19.

Poin tersebut diputuskan berdasarkan dari hasil rapat koordinasi penanganan COVID-19 di Kota Pasuruan.

Gus Ipul mengatakan, pertama, Pemkot akan mengambil langkah - langkah medis untuk percepatan penyelesaian 53 orang yang dinyatakan positif COVID-19 dari kluster ziarah beberapa waktu lalu.

"Dari hasil pemeriksaan. 53 orang itu yang masuk kategori ringan ada tujuh orang, dan sisanya masuk kategori yang tidak bergejala. Mereka semuanya diisolasi di tiga shelter atau rumah isolasi," kata Gus Ipul, Senin (21/6/2021).

Selain itu, kata Gus Ipul, dari hasil swab PCR, pihaknya tidak menemukan tanda - tanda varian COVID-19 baru atau varian delta dari 53 orang yang dinyatakan positif COVID-19 di Kota Pasuruan.

"Dari hasil pemeriksaan, parameternya masih memenuhi standar. Jadi, kami tidak perlu mengirim hasil ini ke Surabaya karena tidak ditemukan varian baru di kasus Kota Pasuruan," paparnya.

Selain itu,kata Gus Ipul, bagi pasien positif COVID-19 yang kondisinya memang sakit, akan dibawa ke RSUD dr Soedarsono Purut Kota Pasuruan untuk menjalani perawatan intensif.

"Kami akan terus awasi dan amati masing - masing pasien sampai sembuh. Kalau ada yang sakit, langsung dibawa ke rumah sakit. Bed Occupation Rating (BOR) masih 44 persen. Kami juga sudah siapkan ruangannya," imbuhnya.

Langkah kedua, lanjut Gus Ipul, pengawasan ketat di dua RW di lingkungan Trajeng.

Baca juga: Kota Pasuruan Masuk Zona Merah Covid-19 Seusai Muncul Klaster Ziarah Makam di Kecamatan Panggungrejo

Disampaikan dia, Dandim, Kapolres, Satpol PP dan jajaran siap mengawasi semua kegiatan masyarakat disana.

"Keluar masuknya masyarakat, dari menit ke menit, detik ke detik dan seterusnya akan diawasi sampai dua minggu ke depan. Ini untuk memutus mata rantai penyebaran," ungkapnya.

Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini juga dengan berat hati menyampaikan, Pemkot akan melakukan penyekatan di 17 titik perbatasan Kota Pasuruan dengan daerah di sekitarnya.

"Dari hasil rapat, melihat peta sebaran, maka perlu dilakukan penyekatan. Ketika opsi penyekatan diambil, otomatis akan ada pembatasan pergerakan masyarakat di Kota Pasuruan untuk mengurangi kerumunan," jelasnya.

Halaman
12
BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved