Berita Sumenep

Inspektorat Sidak ke Pulau Masalembu Sumenep, Kepala Desa Masakambing Ketahuan Bolos

Kepala Desa Masakambing, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ketahuan bolos atau tidak ngantor.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/ALI HAFIDZ SYAHBANA
Inspektorat dan Komisi I DPRD Sumenep saat inspeksi mendadak ke Desa Masakambing atau Pulau Masalembu. 

Reporter: Ali Hafidz Syahbana| Editor: Elma Gloria Stevani

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Kepala Desa Masakambing, Kecamatan/Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur ketahuan bolos atau tidak ngantor.

Hal itu terbongkar, saat tim inspektorat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor balai desa pada (10/6/ 2021).

Saat itu, rombongan sidak juga diikuti Camat Masalembu dan Ketua Komisi I DPRD Sumenep.

Akhmad Nurullah, Inspektur Pembantu Wilayah IV Inspektorat Sumenep mengungkapkan bahwa pihaknya melakukan sidak untuk mengetahui sejauh mana tingkat kedisiplinan kepala desa dalam hal ini memberikan pelayanan terbaik.

Sayangnya, saat sampai di lokasi, Kepala Desa Masakambing tidak ada di balai desa.

Diketahui, saat itu Kepala Desa Masakambing berada di daratan atau Kota Sumenep.

Menurut Akhmad Nurullah, saat sidak pihaknya ditemui Sekretaris Desa, Ketua BPD dan sebagian perangkat desa.

Atas temuan itu, Kepala Desa Masakambing langsung dipanggil untuk dimintai keterangan prihal tidak masuk ke balai.

Akhmad Nurullah menyebut, Kepala Desa Masakambing berdalih sedang ada tugas kedinasan dan telah berizin ke camat.

Kendati demikian, Akhmad Nurullah menegaskan, bahwa kepala desa dan perangkatnya wajib masuk balai selama tidak ada tugas dinas.

Sebab, tugas kepala desa salah satunya adalah memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tamu yang berkunjung.

"Apalagi di Masakambing kan ada burung Kakak Tua Jambul Kuning. Itu sering dikunjungi orang pusat, Provinsi dan Kabupaten. Tentunya yang bisa memberikan pelayanan kan kepala desa dan perangkatnya," kata Akhmad Nurullah TribunMadura.com.

Pihaknya mewarning agar kepala desa maupun perangkatnya agar tidak sering bolos meninggalkan balai desa guna memberikan pelayanan kepada masyarakat.

"Pelayanan itu akan terpenuhi dengan baik sejauh mana aparat desa dan kades ada di balai," tegasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved