Virus Corona di Surabaya

Polda Jatim Tambahkan K9 alias 2 Ekor Anjing Pelacak di Pos Penyekatan Suramadu Setelah Kericuhan

Agar tak terjadi kerusuhan kembali di Pos Penyekatan Suramadu, polisi menambah K9 di pos Penyekatan Suramadu pada Selasa (22/6/2021).

Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
Kompas.com/Sherly Puspita
Ilustrasi anjing pelacak. Foto diambil pada Kamis (3/5/2018). 

Terdapat sekumpulan orang berjumlah 50 orang lebih mendatangi pos penyekatan.

Dalam kejadian ini juga sejumlah warga dari massa tersebut juga menyalakan petasan.

"Memang terjadi lagi untuk menerobos pos penyekatan," kata Kombes Gatot saat dikonfirmasi di Mapolda Jatim, Selasa, (22/6/2021).

Pihaknya mengaku tidak mengamankan massa tersebut. Pihaknya hanya menghalau massa.

Terkait adanya suara ledakan, Gatot memastikan kalau itu hanyalah petasan yang dilempar oleh massa yang membuat kericuhan di pos penyekatan Suramadu.

Kendati demikian, polda tidak menambah personel di kawasan Suramadu.

"Kita tidak tambah personel, kita ubah sistemnya terutama di Bangkalan," katanya.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Polda Jatim telah berkoordinasi dengan Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya dan Pemkab Bangkalan supaya memberlakukan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) bagi warga Madura.

Jadi yang akan masuk ke Surabaya, harus membawa SIKM.

"SIKM diperoleh dari tempatnya, RT/RW kemudian kelurahan setempat untuk nanti ditunjukan di pos (penyekatan), SIKM mulai kita terapkan hari ini," pungkasnya.

Tanggapan Polda Jatim

Sekelompok warga Madura yang mengatasnamakan 'Koalisi Masyarakat Madura Bersatu' berunjuk rasa ke Balai Kota Surabaya.

Mereka menuntun penghentian tes usap yang diberlakukan di Jembatan Suraadu kepada setiap warga yang lewat.

Menanggapi unjuk rasa warga Madura tersebut, Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta mengajak seluruh masyarakat untuk bekerja sama demi menanggulangi Covd-19.

"Kami menerima masukan-masukan dari masyarakat yang melakukan unjuk rasa, terkait dengan masalah penyekatan yang kami laksanakan, tim baik dari TNI-Polri, Pemerintah Provinsi (Pemprov), Pemerintah Daerah (Pemda), maupun Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya," kata Irjen Nico, Selasa, (22/6/2021). 

Jenderal dengan dua bintang di pundaknya ini menjelaskan bahwa tujuan penyekatan itu untuk menanggulangi Covid-19. 

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved