Berita Sumenep
RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep Tiadakan Jam Besuk Pasien, Imbas Lonjakan Kasus Covid-19 di Bangkalan
RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep meniadakan jam besuk pasien rumah sakit untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter : Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep meniadakan jam besuk pasien rumah sakit.
Bagian Humas RSUD Dr H Moh Anwar Sumenep, Arman Endika mengatakan, peniadaan jam besuk dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19.
"Demi mengantisipasi penularan Covid-19, karena ada lonjakan kasus Covid-19 di Bangkalan. Maka, kami antisipasi di Sumenep," kata Arman Endika saat dikonfirmasi TribunMadura.com, Rabu (23/6/2021).
Ia menuturkan, hal itu sesuai Surat Edaran (SE) Kementrian Kesehatan Republik Indonesia nomor HK.02.02/III/2023/2021 tentang imbauan terhadap Rumah Sakit untuk mensosialisasi dan mendisiplinkan Prokes di Rumah Sakit (RS).
"Itu telah diedarkan sejak 16 Juni 2021 yang lalu," katanya.
Ia menjelaskan, untuk pasien yang menjalani rawat inap telah diterapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan dilakukan rawat inap supaya keluarga tidak perlu menjaga pasien.
Baca juga: Razia di Kecamatan Waru Pamekasan, TNI-Polri Periksa Identitas Pengendara, Cegah Penularan Covid-19
"Jam besuk ditiadakan sampai dengan ada pengumuman lebih lanjut," tambahnya.