Berita Surabaya
Warga Madura Diamankan Polda Jatim, Jadi Provokator Agar Abaikan Penanganan Covid-19 di Facebook
Warga Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, ditangkap setelah mengunggah tulisan bernada ujaran kebencian.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter ; Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURACOM, SURABAYA - Subdit V Cybercrime Ditreskrimsus Polda Jatim diamankan seorang pria berinisial UF (27).
Warga Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan itu, diamankan atas kasus dugaan provokasi.
Dalam akun Facebook bernama Umar Fauzi Aschal, ia mengunggah tulisan bernada ujaran kebencian yang diposting ke grup Kabar Bangkalan, Selasa (22/6/2021).
Dalam unggahannya itu, ia mengajak warga Madura untuk tidak menuruti program pemerintah dalam memerangi Covid-19.
"Sekilas info malam ini jam 7, sehubungan antar kabupaten diadakan kumpul bersama yakni tretan madureh di tanean suramadu yang katanya mau ngerusak atau bakar tenda Merapat tretan". tulisnya.
Kepada polisi, pria yang kesehariannya bekerja di ekspedisi tersebut mengaku, hanya ikut-ikutan.
Sebelumnya, kata dia, banyak provokator yang melakukan tindakan serupa.
"Di tengah upaya pencegahan ini masih ada masyarakat yang menimbulkan gejolak. Oleh sebab itu Ditreskrimsus Polda Jatim mengamankan satu masyarakat yang menyebarkan ujaran kebencian dengan mengajak masyarakat untuk melawan upaya pemerintah dalam melakukan penyekatan di Suramadu," kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko di Mapolda Jatim, Kamis (24/6/2021).
Barang bukti yang diamankan di antaranya berupa postingan dan satu unit ponsel merk Realme.
"Yang bersangkutan bisa dikenakan pasal 45A ayat 2 UU ITE No. 19 tahun 2016 dengan ancaman maksimal enam tahun penjara," imbuh Gatot.
Sementara itu, Wadirkrimsus Polda Jatim, AKBP Zulham Effendy menambahkan awalnya pihaknya mengamankan UF dari patroli siber.
"Yang jelas kami mengimbau kepada masyarakat tidak memposting berita yang provokatif. Kami khususnya dari teman-teman Ditreskrimsus tetap akan melakukan patroli," katanya.
UF saat menjalani rilis ditemani oleh kakaknya. UF mengaku meminta maaf kepada seluruh masyarakat khususnya Jatim.
Dia menyatakan membantu program pemerintah dalam memerangi Covid-19.