Berita Surabaya
Warga Madura Diamankan Polda Jatim, Jadi Provokator Agar Abaikan Penanganan Covid-19 di Facebook
Warga Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, ditangkap setelah mengunggah tulisan bernada ujaran kebencian.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/SYAMSUL ARIFIN
Rilis kasus dugaan provokasi warga Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan di Polda Jatim, Kamis (24/6/2021).
"Saya meminta maaf kepada semua warga Jawa Timur. Juga tetap patuhi aturan pemerintah untuk taat prokes. Saya menyesal," katanya.
Untuk UF sendiri saat ini tidak dilakukan penahanan. Maka dari itu, Kombes Gatot meminta kepada seluruh masyarakat Jatim untuk tetap taat dan patuhi prokes dan tidak membuat kegaduhan.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak mengupload berita-berita atau status yang sifatnya provokasi. Kami tidak tidur dan tetap melakukan patroli di dunia maya," pungkas Gatot.