Berita Bangkalan
Kronologi Pintu Kamar Oknum PNS Terkunci Saat Digerebek dan Simpan Wanita Lain, Istri Menjerit
Awalnya HBC tidak mengakui jika di dalam rumahnya tidak ada tamu perempuan seperti yang disangkakan oleh warga.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Seorang oknum PNS di Bangkalan digerebek warga akibat diduga memasukkan seorang wanita ke dalam rumahnya.
Diketahui, oknum PNS berinisial HBC (35) merupakan PNS di Satpol PP Bangkalan.
Ia digerebek warga setelah memasukkan seorang wanita yang diduga Wanita Idaman Lain (WIL) ke rumahnya di Perumahan Pangeran Asri, Kelurahan Pangeran, Kecamatan Kota, Jumat (25/6/2021).
Penggerebekan dipimpin Ketua RT 4, Joko bersama sejumlah warga.
Kepada Joko, awalnya HBC tidak mengakui jika di dalam rumahnya tidak ada tamu perempuan seperti yang disangkakan oleh warga.
Namun asalan itu tidak membuat warga percaya begitu saja.
Akhirnya, WIL diketahui berada di dalam kamar dengan kondisi pintu terkunci.
HBC pun tidak bisa mengelak dan berhasil kabur bersama WIL.
Joko mengungkapkan, HBC memang tengah pisah ranjang dengan istri sahnya.
Baca juga: Akhir Cinta Terlarang Kades dengan Wanita Bersuami, Tahan Malu Digerebek Polisi, Sembunyi di Plafon
Kedatangan seorang perempuan ke rumah bertuliskan B6 No 6 itu telah menjadi perhatian para tetangga selama dua hari terakhir.
“Awalnya mengaku kemarin memang ada perempuan, hari ini tidak. Tetapi setelah kami temukan si perempuan, dia berasalan mendatangkan untuk memasak karena dirinya mengaku tengah menjalani isolasi mandiri,” singkat Joko kepada Surya.
Kelurahan Pangeranan saat ini memang menjadi kawasan zona merah Covid-19 bersama Kelurahan Pejagan, dan Kelurahan Demangan.
Namun warga memastikan, HBC bukanlah salah seorang yang tengah menjalani isolasi mandiri.
Ulah HBC membuat para tetangga geram.
Pasalnya, upaya seorang ibu berusia senja untuk membuka masker WIL, dihalangi bahkan didorong HBC hingga nyaris terjatuh. Keduanya kemudian kabur.
Hal itu membuat para tetangga geram, warga kemudian menyegel pintu pagar rumah dengan lakban berwarna cokelat.
Warga pun menempelkan sejumlah kertas bertulisankan, ‘Jual mobil, beli (sewa) hotel’, ‘Jangan berzina di tempat ini, *njing’, ‘Usir penjahat kelami dari rumah’, dan ‘Di sini rumah penjahat kelamin’.
“Saya maunya buka masker (si perempuan), ingin tahu wajahnya karena sering ke sini. Saya berpikir masih saudaranya. Kalau tidak ada tiang listrik, mungkin saya jatuh karena didorong (HBC),” singkat ibu berusia senja itu.
Suasana semakin memanas tatkala seorang perempuan mengenakan hijab tiba-tiba datang sambil berteriak histris, seolah-seolah kesurupan.
Ia adalah HU (36), istri dari HBC. Keduanya dikarunia dua orang anak.
HU mengaku bahwa biduk rumah tangganya tengah di unjung tanduk karena kehadiran WIL dan tindakan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun hingga saat ini, lanjut, belum ada permohonan proses cerai.
“Saya masih istri sahnya, suami (HBC) saya ada di Satpol PP, saya bekerja di Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah (Pemkab Bangkalan), dan si perempuan itu juga berdinas di Satpol PP. Katanya penegek perda (peraturan daerah), tapi kok seperti ini,” tutur HU sambil menghela napas panjang.
Tidak berselang lama, tiba-tiba HBC datang.
Ia langsung mendekat pagar rumah yang dipenuhi beberapa tempelan kertas dengan beragam tulisan bernada kecaman atas ulahnya.
Sejumlah anggota Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bangkalan nampak di depan rumah HBC.
Warga beserta aparat kepolisian kemudian memasuki rumah HBC.
“Kenapa seperti ini, ayo bicara baik-baik,” teriak HBC. (TribunMadura.com/Ahmad Faisol)