Virus Corona di Pasuruan
Gus Ipul Pangkas Jam Kerja PNS dan Sewa Hotel Karantina ketika Kasus Covid-19 di Pasuruan Melonjak
Pemerintah Kota Pasuruan mulai batasi jam masuk bagi seluruh ASN. Pembatasan dilakukan menyusul masih tingginya tingkat penularan Covid-19.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
Reporter: Galih Lintartika I Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, PASURUAN - Pemerintah Kota Pasuruan mulai batasi jam masuk bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembatasan dilakukan menyusul masih tingginya tingkat penularan Covid-19.
“Hari ini kita putuskan jam masuk ASN kita pangkas menjadi setengah hari,” kata Wali Kota Pasuruan Saifullah Yusuf, saat konsolidasi seluruh Ketua RT se Kecamatan Bugul Kidul di Pendopo Kota Pasuruan Jumat (25/6/2021) malam.
Jam masuk kantor senin-Kamis yang awalnya pukul 07.30-15.00 WIB dipangkas menjadi hingga pukul 13.30 WIB.
Sedangkan untuk hari Jumat dipangkas jam pulang kantor menjadi pukul 11.30 WIB.
Gus Ipul mengatakan, kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan ASN maupun perkantoran atau klaster perkantoran saat ini masih tinggi.
Dari data yang ada, klaster perkantoran di Kota Pasuruan yang ber-KTP Kota Pasuruan telah mencapai 34 orang.
Mereka di antaranya 4 ASN sekretariat DPRD; 3 anggota DPRD; 7 pegawai BPJS Kesehatan (21 orang: 14 ber-KTP Luar Kota Pasuruan, 7 KTP Pasuruan), 1 Dispenda; 9 dari Dinas Pemberdayaan Perempuan; kemudian 1 dari Dinsos; 1 Disperindag; serta 7 dari Rumah Karantina.
Sementara untuk santri Pesantren Salafiyah tertular Klaster ziarah, total yang positif sebanyak 38 santri.
Mereka ini merupakan hasil tracing yang dilakukan selama tiga hari yakni Pada 22 Juni 2021 dari 21 orang yang diswab PCR 13 orang positif.
Kemudian pada 23 Juni 2021, dari 24 santri yang diswab PCR sebanyak 14 santri dinyatakan positif. Kemudian 24 Juni 2021, dari 19 santri yang diswab PCR ditemukan 11 santri yang positif.
“Jumlah Kasus Positif (mulai awal Covid) sampai hari ini ada 1758 orang dengan kasus aktif saat ini 121 orang,” kata Gus Ipul.
Terkait peningkatan jumlah orang yang dinyatakan positif, Satgas Covid-19 memutuskan untuk menambah rumah karantina dengan menyewa sebuah hotel.
“Penambahan ini diperlukan mengingat lonjakan kasus positif Covid-19 sehingga membuat seluruh lokasi karantina yang tersedia penuh,” kata Gus Ipul.
Pemerintah Kota Pasuruan
batasi jam masuk bagi seluruh Aparatur Sipil Negar
penularan Covid-19
kasus penyebaran Covid-19 di lingkungan ASN
Aparatur Sipil Negara
Wali Kota Pasuruan
Saifullah Yusuf
Kota Pasuruan
berita pasuruan hari ini
TribunMadura.com
Tribun Madura
Satgas Covid-19
kasus positif Covid-19
ruang perawatan pasien Covid-19
Kota Pasuruan Masuk Zona Merah Covid-19 Seusai Muncul Klaster Ziarah Makam di Kecamatan Panggungrejo |
![]() |
---|
Staf Sekretariat DPRD Kota Pasuruan Meninggal Karena Covid-19, Aktivitas Kantor Diliburkan Sementara |
![]() |
---|
5 Warga Kecamatan Gempol Sembuh dari Covid-19, Total Ada 453 Kasus Corona di Pasuruan yang Sembuh |
![]() |
---|
Lagi, Jenazah Probable Virus Corona Covid-19 di Pasuruan Diambil Paksa, Warga Serbu Rumah Sakit |
![]() |
---|
Banyak Warga Berjubel ke Mall, Pria ini Gelar Aksi Pakai APD Lengkap, Bentang Poster Sindiran |
![]() |
---|