Virus Corona di Pasuruan

Gus Ipul Pangkas Jam Kerja PNS dan Sewa Hotel Karantina ketika Kasus Covid-19 di Pasuruan Melonjak

Pemerintah Kota Pasuruan mulai batasi jam masuk bagi seluruh ASN. Pembatasan dilakukan menyusul masih tingginya tingkat penularan Covid-19.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com/Galih Lintartika
Gus Ipul, Wali Kota Pasuruan saat konsolidasi seluruh Ketua RT se Kecamatan Bugul Kidul di Pendopo Kota Pasuruan Jumat (25/6/2021) malam. 

Menurut Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di RS Dr Soedarsono Purut juga telah mencapai 70,51 persen. 

Ruang ICU RS Purut dari 5 tempat tidur telah terisi 3. Kemudian ruang perawatan pasien Covid-19 dari 77 tempat tidur sudah terisi 52.

“Kejadian hari ini mirip pandemi awal Maret tahun lalu. Sekarang ini ada 7 orang perawat yang juga positif,” kata dia.

Simak artikel lain terkait Kabupaten Pasuruan, Aparatur Sipil Negara, Covid-19

FOLLOW JUGA:

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved