Virus Corona di Pasuruan
Gus Ipul Pangkas Jam Kerja PNS dan Sewa Hotel Karantina ketika Kasus Covid-19 di Pasuruan Melonjak
Pemerintah Kota Pasuruan mulai batasi jam masuk bagi seluruh ASN. Pembatasan dilakukan menyusul masih tingginya tingkat penularan Covid-19.
Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TribunMadura.com/Galih Lintartika
Gus Ipul, Wali Kota Pasuruan saat konsolidasi seluruh Ketua RT se Kecamatan Bugul Kidul di Pendopo Kota Pasuruan Jumat (25/6/2021) malam.
Menurut Mantan Wakil Gubernur Jawa Timur ini, tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit rujukan Covid-19 di RS Dr Soedarsono Purut juga telah mencapai 70,51 persen.
Ruang ICU RS Purut dari 5 tempat tidur telah terisi 3. Kemudian ruang perawatan pasien Covid-19 dari 77 tempat tidur sudah terisi 52.
“Kejadian hari ini mirip pandemi awal Maret tahun lalu. Sekarang ini ada 7 orang perawat yang juga positif,” kata dia.
Simak artikel lain terkait Kabupaten Pasuruan, Aparatur Sipil Negara, Covid-19
FOLLOW JUGA:
Halaman 2 dari 2
Tags