Berita Gresik
Pria di Gresik Beraksi Bobol Puluhan Kotak Amal Masjid, Warga Kaget Pelaku Bermodal 'Senjata' ini
Saksi menyebutkan, terdakwa berhasil ditangkap saat mencuri uang kotak amal di Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas.
Penulis: Soegiyono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK - Seorang pria di Gresik diadili setelah mencuri puluhan kotak amal masjid di Gresik, Senin (28/6/2021).
Pria tersebut bernama Mohamad Toha (44) itu warga Desa Gapurosukolilo, Kecamatan Gresik, disidangkan di Pengadilan Negeri Gresik.
Diketahui saat beraksi terdakwa membawa puluhan kunci yang digunakan sebagai 'senjata' melancarkan aksinya.
Saksi menyebutkan, terdakwa berhasil ditangkap saat mencuri uang kotak amal di Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas.
H Ahmad Efendi (50), warga sekretaris pengurus Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas, mengatakan, terdakwa ditangkap saat mencuri uang di kotak amal masjid.
Baca juga: Santri Yatim di Ponorogo Tewas Dikeroyok 4 Temannya Karena Ngaku Mencuri, Simak Kronologinya
"Saat dihitung di Polsek, uang yang dicuri sekitar Rp 106.000. Terdiri dari pecahan sepulu ribuan rupiah, lima ribuan rupiah dan dua ribu rupiah. Uang koin tidak diambil," kata H Efendi, saat menjadi saksi.
Untuk mencuri uang dalam kotak amal, terdakwa membawa banyak duplikat kunci.
Kemudian dimasukkan satu persatu dalam gembok kotak amal.
"Saat di Polsek, saya minta untuk mencoba kunci-kunci itu. Ternyata ada yang bisa. Padahal, kunci kotak amal yang asli masih ada dibawa pengurus," imbuhnya.
Dari perbuatan terdakwa, sempat menjadi perhatian pengurus masjid dan para tokoh masyarakat.
Namun, karena sudah banyak kotak amal yang diduga dicuri oleh terdakwa, sehingga kasusnya dilanjutkan ke proses hukum.
"Kita, sebagai pengurus masjid sudah rapat tiga kali, akhirnya untuk pembelajaran, kasusnya dilanjutkan," imbuhnya.
Sementara, Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Gresik, Indah Rahmawati, dalam berkas dakwaannya, mengatakan, terdakwa Mohamad Toha sudah beberapa kali mencuri uang dalam kotak amal.
Diantaranya di Masjid Al Jihad, Perumahan Bakti Pertiwi (BP) Kulon, berhasil membuka kotak amal dan mengambil uang sebanyak lima kali dengan total Rp 433,000, dan di Masjid Baitul Mukminin Desa Ngargosari Kecamatan Kebomas, sebanyak lima kali berhasil mengambil uang Rp 410.000.
Barang bukti lainnya yaitu puluhan kunci gembok yang digunakan untuk membuka gembok kotak amal.