CPNS di Madura
CPNS di Madura: Jadwal CPNS dan PPPK 2021 di Sumenep dan Rincian Formasinya akan Segera Diumumkan
Pihaknya tidak bisa menjelaskan rincian CPNS dan PPPK di Sumenep, namun kuota yang dibutuhkan sebanyak 2.183 formasi CPNS dan PPPK 2021
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - CPNS di Madura, Jadwal dan formasi CPNS dan PPPK di Sumenep akan segera diumumkan.
Pengumuman tersebut rencananya akan dilakukan pada siang ini.
Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep mengungkapkan pengumuman CPNS dan PPPK di Sumenep 2021 akan diumumkan dalam waktu dekat.
"Semua yang terkait dengan seleksi CPNS (dan PPPK) siang ini akan diumumkan sampai dengan 14 hari kerja," kata Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Alqaf Harto Maryono pada TribunMadura.com, Rabu (30/6/2021).
Pihaknya tidak bisa menjelaskan berapa banyak yang mendaftar CPNS dan PPPK di Sumenep, namun kuota yang dibutuhkan sebanyak 2.183 formasi CPNS dan PPPK 2021.
"Tunggu pengumuman nanti endingnya," katanya.
Baca juga: Tersedia 447 Lowongan CPNS dan PPPK di Sampang, ada Syarat Khusus yang Harus Dipatuhi CPNS di Madura
Untuk mengikuti pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, apa saja sejumlah dokumen yang perlu dipersiapkan, pihaknya meminta untuk lihat langsung di tempat pengumumann BKPSDM Sumenep.
"Lebih jelasnya nanti lihat saja di papan pengumuman," singkatnya.
Sebelumnya diberitakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep terima kuota sebanyak 2.183 formasi CPNS dan PPPK pada Tahun 2021.
Dari 2.183 formasi ini dianataranya, untuk formasi PPPK 2.121 orang dan bagi CPNS 62 orang.
Data tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Pengadaan, Pemberhentian dan Informasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sumenep, Alqaf Harto Maryono saat dikonfirmasi melalui telpon pribadinya.
"Tahapan selanjutnya sampai saat ini masih dirapatkan, sekarang saya masih rapat tentang itu," kata Alqaf Harto Maryono pada TribunMadura.com, Selasa (29/6/2021).
Jiks sesuai jadwal masa pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK katanya, sudah dimulai pada tanggalb31 Mei hingga 21 Juni yang lalu.
"Untuk selanjutnya nunggu dulu ya," singkatnya.
Rekrutmen CPNS dan PPPK pada 2021 ini katanya, tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya. Jika pada tahun lalu katsnya, yakni menggunakan sistem Computer Asissted Test (CAT).
Karena itu, pihaknya meminta Masyarakat untuk tidak percaya dengan iming-iming pihak-pihak yang menjanjikan untuk meloloskan dan rekrutmen tersebut.
"Saya berharap masyarakat tidak percaya dengan para calo dengan alasan apapun," katanya.
Seluruh kegiatan seleksi CPNS dan PPPK 2021 diselenggarakan dengan tetap memperhatikan Protokol Kesehatan yang berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/382/2020.
Sementara untuk persyaratan umum mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021 berupa dokumen administrasi dan dapat disiapkan oleh calon peserta mulai dari sekarang, seperti diantaranya E-KTP dan fotocopy ijazah terakhir.
"Nanti semua persyaratan dikirim melalui digital, berkas discan kemudian dikirim secara online," katanya.
"PPPK itu ada dua pendaftaran untuk guru dan tenaga kesehatan perawat, itu yang paling banyak untuk guru. Kalau dokter itu CPNS," tambahnya.