Berita Pamekasan
Pamekasan Dapat Penilaian dari BPK, DPRD Pamekasan Bersyukur Tapi ada yang "Mengulang"
Terlepas dari itu, bila dilihat ke bawah penilaian dari kementerian keuangan, pemkab Pamekasan mendapat penilaian kebanyakan di bawah rata rata
Penulis: Muchsin Rasjid | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Muchsin Rasjid
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN – Hasil pemeriksaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2019, Pamekasan mendapatkan nilai opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Dari penilaian kementerian keuangan (Kemenkeu), yang dirilis ke publik lewat website kemenkeu, ternyata selain dari kreteria utama, hanya dua yg memperoleh apresiasi.
Namun dalam catatan kemenku, tersaji opini BPK atas LKPD 2019 yg mendapatkan WTP.
Terlepas dari itu, bila dilihat ke bawah penilaian dari kementerian keuangan, pemkab Pamekasan mendapat penilaian kebanyakan di bawah rata rata
Kreteria utama yang dimaksud, meliputi opini BPK atas LKPD Pamekasan 2019, penetapan peraturan daerah (Perda) Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020, penggunaan e-procurement (minimal CC), penggunaan e-budgeting dan pemenehuna kreteria utama.
Anggota Bagian Anggaran DPRD Pamekasan, Moh Khomarul Wahyudi, kepada TribunMadura.com network, Senin (5/7/2021) mengatakan, dua kreteria utama yang memperoleh apresiasi itu terhadap penurunan angka pengangguran.
“Kami akui dan bersyukur, Pamekasan memenuhi kreteria WTP. Namun kreterianya hanya berbentuk opini LKPD saja,” kata Wahyu, panggilan anggota DPRD dari Partai Bulan Bintang (PBB).
Wahyu, mengungkapkan, sedang penilaian yang berada di bawah rata – rata itu meliputi seperti D dan E, berupa belanja minimal kesehatan mendaptkan angka 55 saja alias D.
Karena pada penganggaran Covid-19 pada 2020 lalu, anggaran yang dipakai hanya 60 persen.
Ini menandakan kepedulian terhadap belanja kesehatan tidak maksimal, sehingga wajar pusat memberikan penilaian kepada kita D.
Menurut Wahyu, seharusnya pemkab memiliki target untuk pembelanjaan alat kesehatan dan bekerja dengan serius serta sungguh-sungguh.
Sebab pemerintah pusat (kemenkeu.Red) memberikan penilaian untuk pembelanjaan anggaran kesehatan mendapatkan nilai D.
“Ibarat mahasiswa dalam perkuliahan, jika hasil ujiannya mendapatkan D, maka harus mengulang,” ungkap Wahyu.
Dikatakan, pada 2020 lalu, Pamekasan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 250 juta dan pada 2021 ini, Pamekasan mendapatkan DID sebesar Rp 20 miliar.