Berita Sampang

Tim Gabungan di Sampang Perketat Pengawasan ODOL Menjelang Nataru, 54 Kendaraan Terjaring Operasi

Tim gabungan di Kabupaten Sampang, Madura semakin serius menindak kendaraan bertonase berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL)

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
PENINDAKAN TEGAS : Tim gabungan di Kabupaten Sampang, Madura saat menggelar operasi ODOL menjelang Nataru di Jalan Raya Jrengik, Desa Palakaran, Kecamatan Torjun, Sampang, Jumat (7/11/2025). 

Ringkasan Berita:
  • Tim gabungan Polres Sampang, Dishub, dan instansi terkait menggelar operasi kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL) di Jalan Raya Jrengik, Torjun, Jumat (7/11/2025), dengan melibatkan 52 personel.
  • Sebanyak 54 kendaraan terjaring—7 sopir ditilang karena tidak memiliki STNK, 7 kendaraan disanksi akibat uji KIR mati, dan 40 kendaraan mendapat teguran terkait pajak.
  • Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Sampang, Khotibul Umam, menegaskan operasi ini bertujuan menertibkan dan memberi efek jera

 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Tim gabungan di Kabupaten Sampang, Madura semakin serius menindak kendaraan bertonase berlebih atau Over Dimension Over Load (ODOL), Jumat (7/11/2025).

Satlantas Polres Sampang bersama Dinas Perhubungan (Dishub) dan sejumlah instansi terkait menggelar operasi gabungan di Jalan Raya Jrengik, Desa Palakaran, Kecamatan Torjun.

Operasi dimulai pukul 09.00 WIB, menyasar truk logistik yang diduga kelebihan muatan maupun modifikasi dimensi.

Lokasi tersebut dipilih karena menjadi salah satu jalur padat distribusi barang antar wilayah.

Baca juga: Truk ODOL Tak Lagi Ditoleransi di Pelabuhan Tanjung Perak, Bakal Kena Sanksi kalau Nekat Masuk

 

Terjunkan puluhan personel

Kepala Seksi Lalu Lintas Dishub Sampang, Khotibul Umam, mengatakan total ada 52 personel yang diterjunkan dalam operasi tersebut.

"Fokusnya bukan hanya menindak, tetapi menertibkan dan memberikan efek jera," ujarnya.

Adapun, sebanyak 54 kendaraan terjaring penindakan, dengan rincian, 7 sopir ditilang Satlantas karena tidak dapat menunjukkan STNK.

Kemudian, 7 kendaraan disanksi Dishub karena uji KIR mati, dan 40 kendaraan diberi teguran oleh Bappenda terkait kepatuhan pajak kendaraan.

Khotibul menegaskan bahwa kendaraan ODOL bukan hanya mengancam keselamatan pengguna jalan, tetapi juga mempercepat kerusakan infrastruktur.

"Jelang Natal dan Tahun Baru, arus logistik pasti meningkat. Kami tidak ingin Sampang menjadi korban kerusakan jalan dan kecelakaan akibat ODOL," tegasnya.

Ia menambahkan, razia ini tidak bersifat insidental. Operasi ODOL akan dilaksanakan secara berkala setiap pekan hingga periode Nataru berakhir.

"Ini bagian dari komitmen kami menjaga keselamatan dan ketertiban di jalur logistik," pungkasnya.


 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved