Berita Sampang
Pejabat di Sampang Deg-degan, Bakal Ada Mutasi Besar-besaran, Tinggal Tunggu Rekomendasi BKN
Rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura segera bergulir. Namun, proses pelantikan pejabat baru belum
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Rotasi pejabat Pemkab Sampang segera dilakukan untuk eselon II, III, dan IV, namun pelantikan masih menunggu rekomendasi resmi dari BKN sebagai dasar legalitas.
- Proses seleksi dan verifikasi calon pejabat telah selesai dan kini memasuki tahap finalisasi; sementara posisi kosong dijalankan oleh pejabat pelaksana agar pelayanan tetap berjalan.
- Pengisian jabatan wajib melalui sistem I-MUT BKN guna menjamin transparansi dan kepatuhan aturan, dan pelantikan akan dijadwalkan segera
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama
TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG - Para pejabat di lingkungan Sampang bakal deg-degan.
Rotasi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang, Madura segera bergulir.
Namun, proses pelantikan pejabat baru belum dilakukan karena Pemkab masih menunggu rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kamis (6/11/2025).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Sampang, Arif Lukman Hidayat, mengatakan bahwa mutasi untuk pejabat eselon II, III, dan IV saat ini telah memasuki tahap finalisasi.
Seluruh nama yang diusulkan telah melalui proses seleksi dan verifikasi.
Baca juga: Isu Mutasi ASN Mencuat, Pj Sekkab Sumenep Angkat Bicara
"Kami tidak bisa melakukan pengisian jabatan tanpa rekomendasi dari BKN," ujarnya.
"Rekomendasi ini menjadi dasar legalitas sebelum pelantikan dilakukan,” imbuhnya, Rabu (5/11/2025).
Meski ada sejumlah posisi yang kosong, pelayanan pemerintahan tetap berjalan seperti biasa.
Untuk sementara, tugas jabatan tersebut dijalankan oleh pejabat pelaksana agar tidak menghambat proses administrasi.
Wajib lewat sistem I-MUT BKN
Arif menegaskan bahwa setiap pengisian jabatan, baik untuk mutasi maupun pejabat yang memasuki masa pensiun, wajib melalui sistem I-MUT BKN.
Sistem tersebut digunakan untuk memastikan setiap proses terdata, transparan, dan sesuai aturan.
"Kami terus melakukan komunikasi intensif dengan BKN. Begitu rekomendasi turun, kami langsung jadwalkan pelantikan," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Berteduh di dalam Rumah, Remaja Sampang Malah Tewas Disambar Petir |
|
|---|
| Polres Sampang Tangkap Tiga Perusak Fasilitas Umum di Alun-alun Trunojoyo, Siapa Mereka? |
|
|---|
| Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Sadis hingga Tewaskan Seorang Pria di Tambelangan Sampang |
|
|---|
| Kisah Petani di Sampang yang Tolak Modernisasi Demi Lestarikan Tradisi Membajak Sawah dengan Sapi |
|
|---|
| Serapan Anggaran Baru 63,85 Persen, DPRD Sampang Desak Pemkab Gaspol Realisasi Rp 777 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/MUTASI-PEJABAT-Kantor-BKPSDM-Sampang-Rotasi-jabatan-di-lingkungan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.