Berita Sumenep
Anggaran Capai Rp 774 Juta, Proyek Rehabilitasi Eks Hotel Utami di Sumenep Ternyata Baru Dikerjakan
Proyek rehabilitasi eks Hotel Utami di Kabupaten Sumenep mulai dikerjakan. Proyek ini melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR)
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Januar
Ringkasan Berita:
- Proyek rehabilitasi eks Hotel Utami di Sumenep resmi dimulai oleh CV Selamat Jaya Sentosa dengan nilai kontrak Rp 774,9 juta dan waktu pengerjaan 60 hari kalender di bawah DPUTR Sumenep.
- Pekerjaan awal difokuskan pada pembongkaran plafon, atap, dan pembersihan area gedung utama, dengan 13 pekerja di lapangan; area luar gedung tidak termasuk dalam tanggung jawab proyek.
- DPRD Sumenep melalui Komisi III mengingatkan rekanan agar melaksanakan proyek sesuai RAB dan standar kualitas
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Proyek rehabilitasi eks Hotel Utami di Kabupaten Sumenep mulai dikerjakan.
Proyek ini melekat di Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Sumenep dan dikerjakan oleh CV Selamat Jaya Sentosa.
Pagu anggaran yang disiapkan Pemkab Sumenep sebesar Rp 790.165.799 dengan nilai kontrak akhir Rp 774.933.857,10.
Rekanan pelaksana yang beralamat di Jalan Trunojoyo, Desa Kolor Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep itu mulai bekerja sejak Senin (3/11/2025) dengan target penyelesaian selama 60 hari kalender.
Baca juga: Proyek Rp1,56 Miliar APHT Guluk-Guluk Sumenep Mulai Digarap, DPRD Wanti-wanti Soal Kualitas
Fokus rehabilitas
Pengawas lapangan proyek, Kholis mengatakan bahwa saat ini pekerjaan difokuskan pada pembongkaran plafon, atap dan pembersihan area dalam gedung.
"Saat ini ada 13 pekerja di lokasi. Fokusnya rehabilitasi bagian plafon, atap, serta aksesoris seperti kusen dan lainnya," kata Kholis, Kamis (6/11/2025).
Pihaknya menegaskan, pekerjaan pembersihan halaman depan tidak termasuk tanggung jawab rekanan, karena proyek hanya mencakup gedung utama.
Terpisah, Ketua Komisi III DPRD Sumenep M. Muhri mengingatkan agar rekanan bekerja sesuai rencana anggaran belanja (RAB) dan memperhatikan kualitas hasil pengerjaan.
"Yang jelas kami akan terus melakukan pengawasan. Jangan sampai proyek ini dikerjakan asal-asalan atau melanggar aturan. Apalagi tidak sesuai RAB," kata politisi DPC PKB Sumenep ini mengingatkan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com
| Berkas Kasus Kades Penganiaya Warga di Kangean Rampung, Sudah Siap Dibawa ke Sidang? |
|
|---|
| Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Gili Iyang Sumenep Bisa Jadi Alternatif Wisata |
|
|---|
| SKK Migas Pastikan Survei Seismik 3D di Kangean Sesuai Prosedur, Bukan Pelanggaran Hukum |
|
|---|
| Polres Sampang Kerahkan Kekuatan Penuh, Gelar Simulasi Penyelamatan Warnai Apel Siaga Bencana 2025 |
|
|---|
| Terungkap Alasan Pustu Giliraja Belum Bisa Jadi Puskesmas Induk, Dinkes: Butuh Rp 6 Miliar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/BEKERJA-Tampak-suasana-sejumlah-sedang-sibuk-beraktivitas-pembangunan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.