Berita Sampang

Polisi Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan Sadis hingga Tewaskan Seorang Pria di Tambelangan Sampang

Sejumlah terduga pelaku penganiayaan sadis yang mengakibatkan seorang pria inisial RG (19) asal Morokrembangan, Surabaya meninggal dunia

Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Januar
TribunMadura.com/ Hanggara
DIRINGKUS : Korban saat dievakuasi ke Puskesmas Tambelangan, Kabupaten Sampang, Madura pada (2/11/2025) sore. 

Ringkasan Berita:
  • Polisi mengamankan dua terduga pelaku penganiayaan sadis yang menewaskan RG (19), warga Morokrembangan, Surabaya, di Desa Samaran, Kecamatan Kedungdung, Sampang. Keduanya berinisial S dan A.
  • Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan penangkapan tersebut dan menyebut para pelaku masih diperiksa intensif oleh penyidik Satreskrim
  • Polisi akan menyampaikan perkembangan kasus melalui konferensi pers resmi.

 


Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara

TRIBUNSAMPANG.COM, SAMPANG - Pelaku penganiayaan pria asal Surabaya akhirnya tertangkap.
 
Sejumlah terduga pelaku penganiayaan sadis yang mengakibatkan seorang pria inisial RG (19) asal Morokrembangan, Surabaya meninggal dunia di Desa Samaran, Kecamatan Kedungdung, Kabupaten Sampang, Madura diamankan pihak kepolisian setempat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Tribunmadura.com, terdapat dua orang terduga pelaku yang berhasil diamankan.

Masing-masing berinisial S dan A, keduanya merupakan laki-laki.

Kemudian, beredar kabar di sejumlah media bahwa salah satu pelaku, disebut-sebut merupakan anak dari seorang kepala desa di salah satu wilayah Kecamatan Kedungdung.

Baca juga: Tragis, Remaja Asal Surabaya Dianiaya hingga Tewas di Sampang, Tangan Korban Terikat

Pelaku Bakal Diperiksa Secara Intensif

Plh Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurutnya, para terduga pelaku kini masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik.

"Saat ini masih dalam pemeriksaan dan pendalaman oleh penyidik Satreskrim Polres Sampang," ujarnya, Rabu (5/11/2025).

AKP Eko juga menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan menyampaikan perkembangan kasus ini secara terbuka melalui agenda konferensi pers dalam waktu dekat.

"Untuk keterangan lebih lengkap, nanti akan kami sampaikan melalui press release resmi," terangnya.

"Mohon bersabar, karena saat ini kami masih mengumpulkan keterangan tambahan dan barang bukti," imbuhnya.

Untuk diketahui, korban memperoleh perlakuan sadis itu pada (2/11/2025) sore. Korban ditemukan sekitar pukul 15.30 WIB di jalan setapak area desa setempat dalam kondisi terluka parah dengan tangan terikat ke belakang dan mata ditutup kain.

Korban mengalami sejumlah luka serius akibat senjata tajam pada beberapa bagian tubuhnya.

Di antaranya, luka robek pada lengan kiri, luka pada perut samping kiri, luka pada wajah bagian kanan, luka pada tengkuk leher, dan luka pada punggung dan bahu.


 
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunMadura.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved