Berita Terkini Sumenep
Bupati Sumenep Ancam Pecat Dokter PPPK yang Diduga Selingkuh dengan Honorer Puskesmas
Dunia kesehatan Kabupaten Sumenep tengah diguncang isu panas. Seorang dokter berstatus PPPK diduga menjalin hubungan terlarang dengan tenaga honorer
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan tidak akan mentolerir perilaku tidak etis, termasuk dugaan perselingkuhan yang melibatkan dokter berstatus PPPK di salah satu puskesmas.
- Jika terbukti, pelaku akan dikenai sanksi tegas hingga pemutusan hubungan perjanjian kerja (PHK) sesuai aturan yang berlaku
- Bupati mengingatkan seluruh ASN dan PPPK untuk menjaga integritas, menjauhi perilaku menyimpang seperti perselingkuhan dan judi online, serta menjadi teladan bagi masyarakat.
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Dunia kesehatan di Kabupaten Sumenep tengah diguncang isu panas.
Seorang dokter berstatus PPPK diduga menjalin hubungan terlarang dengan tenaga honorer di salah satu puskesmas.
Kabar ini sontak menjadi perhatian publik, bahkan sampai ke telinga Bupati Sumenep, Achmad Fauzi Wongsojudo.
Menanggapi hal tersebut, Bupati Achmad Fauzi menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mentolerir perilaku tidak etis yang mencoreng nama baik ASN maupun tenaga PPPK.
Apabila dugaan tersebut terbukti benar, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, bahkan hingga pemutusan hubungan perjanjian kerja (PHK).
"Saya mendapat laporan dengan bukti-buktinya, ada oknum dokter PPPK di puskesmas yang melanggar disiplin dan etika," katanya, Kamis (6/11/2025).
Baca juga: Viral Pak Dokter Dilabrak Istri saat Selingkuh, Berawal dari Saran Poligami, Ngaku Sudah Talak
Ancaman Pemecatan
Ketua DPC PDI Perjuangan Sumenep ini menegaskan, ASN maupun PPPK memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kehormatan institusi publik.
Karena itu, perilaku pribadi yang mencederai nilai moral dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap kode etik aparatur negara.
"Kalau memang ada bukti kuat, sanksi terberat yang bisa dijatuhkan adalah penghentian dan atau pemutusan hubungan perjanjian kerja," tegasnya.
Orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini menilai, ketegasan ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap tenaga medis dan aparatur pemerintahan.
"Masyarakat mempercayakan pelayanan kesehatan kepada tenaga medis."
"Kalau ada yang berperilaku tidak pantas, tentu mencederai citra institusi dan merugikan rekan sejawat yang bekerja dengan baik," tambahnya.
Dengan demikian, Achmad Fauzi mengingatkan seluruh ASN dan PPPK di lingkungan Pemkab Sumenep agar bekerja profesional, menjauhi perilaku menyimpang seperti perselingkuhan dan judi online, serta menjunjung tinggi integritas.
"ASN dan PPPK harus menjadi teladan, bukan justru mencoreng nama baik pemerintah. Jaga diri, keluarga dan instansi dari perilaku yang merusak," tegasnya.
| Brimob Turun ke Kangean, Polres Sumenep Pastikan Pengamanan dan Komunikasi dengan Warga Kondusif |
|
|---|
| 'Polisi Menyapa' Polres Sumenep: Edukasi Warga Pengurusan Administrasi Kendaraan Bermotor |
|
|---|
| Terobosan Baru! Layanan Keuangan Syariah di Sumenep Kini Lebih Mudah Lewat QRIS dan Debit Visa |
|
|---|
| Sosok Fettum Muksin, Atlet Muda Sumenep Wakili Jawa Timur di POPNAS XVII 2025, Diharapkan Raih Emas |
|
|---|
| Perusahaan Tanggapi Keluhan Masalah Kapal Cepat Express Bahari Sumenep |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Bupati-Sumenep-Achmad-Fauzi-Wongsojudo-gerak-cepat-turunkan-tim-penanganan.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.