Koperasi Desa Merah Putih di Madura
Pemkab Bangkalan Mantapkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, 662 Pengurus Ikuti Pelatihan SDM
Komitmen mewujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangkalan diwujudkan melalui pelatihan intensif
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Ringkasan Berita:
- Sebanyak 662 pengurus dari 281 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas SDM selama 18 hari, sebagai bentuk komitmen Pemkab Bangkalan mendukung Instruksi Presiden RI tentang percepatan pembentukan KDMP
- Pelatihan mencakup kepemimpinan, tata kelola koperasi, digitalisasi, manajemen bisnis, dan perpajakan, didukung narasumber profesional
- Bupati Lukman Hakim menegaskan KDMP bukan hanya lembaga ekonomi, tetapi juga gerakan sosial berbasis gotong royong
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ahmad Faisol
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN – Komitmen kuat untuk mewujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangkalan diwujudkan melalui pelatihan intensif yang berlangsung hampir tiga minggu.
Sebanyak 662 pengurus dari 281 KDMP telah mengikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM di Gedung PKPRI, Kelurahan Pejagan.
Pelatihan ini dirancang secara komprehensif dan terbagi menjadi enam angkatan, dimulai sejak 27 Oktober dan akan berakhir pada 15 November 2025.
Durasi selama 18 hari ini menunjukkan keseriusan Pemkab Bangkalan dalam memastikan setiap perwakilan pengurus mendapatkan bekal ilmu yang memadai untuk membawa KDMP menuju kinerja yang lebih baik dan terstruktur.
Baca juga: Sudah 3 Bulan Berlalu, Koperasi Merah Putih di Sumenep Masih Belum Punya Stempel, Kok Bisa?
Kata Bupati Bangkalan
Bupati Bangkalan, Lukman Hakim mengungkapkan, pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus KDMP itu merupakan wujud implementasi atau dukungan nyata Pemkab Bangkalan terhadap Instruksi Presiden RI Prabowo Subianto Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KDMP.
“Saya pribadi sangat mendukung segala upaya dalam menggerakkan koperasi di Indonesia, khususnya di Kabupaten Bangkalan."
"Karena koperasi sebagai salah satu tools atau alat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa,” ungkap Lukman didampingi Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Bangkalan, Muhammad Rasuli, Senin (27/10/2025).
KDMP merupakan merupakan program nasional yang dirancang sebagai pusat kegiatan ekonomi multifungsi di tingkat desa/kelurahan.
Sehingga melibatkan berbagai sektor untuk memenuhi kebutuhan warga melalui kegiatan usaha koperasi.
Lintas sektoral di Kabupaten Bangkalan hadir dalam kesempatan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM KDMP tersebut.
Mulai dari Dinas Pemberdayaan dan Pemerintahan Desa, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan, hingga Dinas Pertanian Perikanan dan Ketahanan Pangan.
Adapun narasumber yang dihadirkan terdiri dari Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Trunojoyo Madura, Prof Dr Sutikno, SE, ME yang mengusung materi Kepemimpinan dan Membangun Mindset Kewirausahaan serta Kepala BNI Cabang Bangkalan, Arif Budiman.
Selain kedua narasumber itu, Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Kabupaten Bangkalan juga menghadirkan pemateri lain dari Lembaga Pendidikan Koperasi Jaya Edukasi Surabaya, Abd Ghoni, SE, Ak.
Bupati Lukman menjelaskan, KDMP merupakan alat, sarana, serta soko guru untuk membantu masyarakat Bangkalan dalam mewujudkan kesejahteraan perekonomian bangsa di tengah derasnya tantangan ekonomi yang semakin komplek.
| Siapa Elly Widodo, Adik Bupati Ponorogo yang Turut Terjaring OTT KPK? |
|
|---|
| Grup Neraka Liga Nusantara, Gresik United Lawan 3 Tim Legendaris, Siap Diadang Kuda Hitam dari Timur |
|
|---|
| Jalur Tengkorak Suramadu: Belum Kering Duka Tragedi Bus, 2 Kecelakaan Susulan Terjadi dalam 2 Jam |
|
|---|
| AC Milan dan Manchester United Gigit Jari, Barcelona Tawarkan Kontrak Baru untuk Lewandowski |
|
|---|
| Terungkap Motif Sebenarnya Pembunuhan di Pamekasan, Ada Asmara Terlarang dan Ingin Hilangkan Jejak |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/madura/foto/bank/originals/Ilustrasi-kantor-Koperasi-Desa-Merah-Putih-KDMP.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.