Koperasi Desa Merah Putih di Madura

Pemkab Bangkalan Mantapkan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, 662 Pengurus Ikuti Pelatihan SDM

Komitmen mewujudkan Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Kabupaten Bangkalan diwujudkan melalui pelatihan intensif

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Taufiq Rochman
Tribun Medan
ILUSTRASI - Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan Bangkalan membekali ratusan pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) dengan beragam materi pelatihan sebagai upaya meningkatkan kapasitas SDM pengurus KDMP yang digelar selama 18 hari, terhitung mulai 27 Oktober hingga 15 November 2025 di Gedung PKPRI Bangkalan 

“KDMP harus hadir sebagai wadah penting dalam upaya memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat desa maupun kelurahan."

"Sehingga pelaksanaan Pelatihan Peningkatan Kapasitas SDM Pengurus KDMP menjadi kebutuhan mutlak, agar koperasi dapat tumbuh sehat dan mampu bersaing di era digitalisasi ekonomi saat ini,” jelasnya.

Selama 18 hari pelatihan, ratusan perwakilan pengurus KDMP se Kabupaten Bangkalan itu digembleng dengan beragam materi sebagai bekal panduan sekaligus peningkatan SDM.

Meliputi, Membangun Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih yang Profesional, Bertalenta  dan Berdaya Saing.

Selanjutnya, Kepemimpinan dan Membangun Mindset Kewirausahaan, Mindset Kewirausahaan, Regulasi dan Arah kebijakan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Kelembagaan dan Tata Kelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih: Legalitas, Jati Diri, Perbedaan Koperasi dengan Badan Usaha lain, Struktur Organisasi, RAT, Prinsip Good Cooperatives Governance, Pengawasan Internal dan Eksternal.

Selain itu, para peserta pelatihan juga dipaparkan tentang Mekanisme Penyelenggaraan RAT, Penyusunan Laporan Pertanggung Jawaban Pengurus dan Pengawas Koperasi, serta Pengembangan Inovasi dan Digitalisasi Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih.  

Manajemen Operasional Aktivitas Bisnis, Penguatan Kemitraan (BUMN/D, BUMS dan BUMDES) dan kolaborasi bisnis koperasi yang berkelanjutan, Identifikasi Model Bisnis Berbasis Potensi Desa/Unggulan untuk Menyusun Strategi Bisnis, Manajemen Pemasaran yang Menguntungkan dan Berkelanjutan, serta Menyusun Proposal Bisnis (pitch deck) dan Mitigasi Risiko.   

Termasuk Rencana Pendapatan  dan Anggaran  Belanja  Koperasi (RAPBK), Pembukuan Dasar, Pembukuan Koperasi dan Analisa Laporan Keuangan, Kepatuhan Terhadap SAK EP dan 

Perpajakan Koperasi, serta Pengembangan Model Bisnis Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Gerai Sembako, Gerai Apotik, Gerai Pergudangan/Cold Storage, Gerai Kantor/Gerai Klinik, Gerai Logistik, Gerai Simpan Pinjam). 

Bupati Lukman menegaskan, semua lintas sektoral termasuk para pengurus KDMP harus berada dalam satu bingkai pemahaman, bahwa koperasi bukan sekedar lembaga ekonomi tetapi juga gerakan sosial yang berlandaskan pada prinsip kekeluargaan dan gotong royong.

Sehingga dalam perkembangannya, koperasi bisa menjelma sebagai wadah dengan nilai-nilai kebersamaan, kejujuran, dan keadilan yang diterapkan dalam kegiatan ekonomi masyarakat. 

“Oleh karena itu, KDMP menjadi sangat penting sebagai ujung tombak untuk memberdayakan ekonomi di tingkat desa maupun kelurahan."

"Melalui KDMP, masyarakat dapat berbelanja dan mengelola usaha bersama membangun jaringan ekonomi yang saling menguatkan dan menumbuhkan kemandirian ekonomi dari bawah,” tegas Lukman.

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved