Drama Korea

Usung Tema Korea Distopia! Berikut 3 Alasan Kenapa Kamu Harus Nonton Drama Korea The Devil Judge

Pastikan membaca artikel ini hingga akhir untuk mendapat sinopsis, jajaran pemain, dan alasan kamu harus nonton drama Korea The Devil Judge.

Editor: Elma Gloria Stevani
Instagram.com/@tvndrama.official
Sinopsis, jajaran pemain dan alasan kenapa kamu harus nonton Drama Korea The Devil Judge yang dibintangi Ji Sung. 

Berikut adalah tiga poin penting yang menjelaskan konsep dan dunia drama yang unik, sayang untuk kamu lewatkan.

1. Usung tema Korea distopia

Drama Korea The Devil Judge
Drama Korea The Devil Judge (tvN)

Drakor The Devil Judge mengusung tema distopisa yang sedang menjadi topik populer di industri hiburan Korea.

Distopia merupakan lawan dari utopia di mana keadaan tidak lagi dihantui oleh kejahatan dan kemiskinan lagi.

Kepercayaan masyarakat telah runtuh kepada pemerintah.

Kehidupan sehari-hari penuh dengan tindak kekacauan dan penjarahan.

Ketika situasi mulai kacau, seorang hakim bernama Kang Yo Han memberi sinyal perubahan baru bagi masyarakat.

Perubahan apa yang akan dia bawa, dan ideologi apa yang akan menyebar di antara orang-orang sebagai hasilnya, adalah pertanyaan yang akan dijawab dalam sang hakim iblis.

Penasaran kan?

2. Pertunjukan ruang sidang langsung

Drama Korea The Devil Judge
Drama Korea The Devil Judge (tvN)

Di Korea distopia imajiner ini, menggunakan metode baru yang kuat untuk menghukum kejahatan melalui pertunjukan langsung ruang sidang.

Bahkan, saat seluruh bangsa dapat menyaksikan, persidangan disiarkan langsung.

Pengadilan tampak lebih seperti studio TV daripada ruang sidang biasa dan persidangan juga berjalan dalam suasana yang berbeda dari pengadilan di dunia nyata.

Orang yang akan mengubah ruang sidang menjadi reality show langsung adalah ketua hakimnya, Kang Yo Han.

Jika ada seseorang yang telah melakukan kejahatan, orang tersebut bakal diadili di persidangan tanpa memandang bulu status mereka.

Sumber: Tribun Jogja
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved