Berita Pamekasan

21 Tersangka Kejahatan di Pamekasan Ditangkap selama Ops Sikat Semeru, Mulai Curi Motor hingga Judi

Operasi Sikat Semeru 2021 di Kabupaten Pamekasan melibatkan 250 personel Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.

Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Para tersangka kejahatan yang tertangkap saat Operasi Sikat Semeru 2021 ketika dikeluarkan dari dalam Rumah Tahanan Mapolres Pamekasan, Senin (12/7/2021). 

Kata dia, hal ini menandakan bahwa kuantitas kejahatan di Pamekasan cukup meningkat, apalagi di saat masa pandemi Covid-19.

"Kami selaku aparat penegak hukum selalu siap senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dalam rangka harkamtibmas di wilayah hukum Polres Pamekasan. Penindakan ini akan terus berlanjut dan tidak hanya berhenti di sini saja," tutupnya.

Pantauan di lokasi, saat konferensi pers ungkap kasus kejahatan yang terjaring dalam Operasi Sikat Semeru 2021 ini digelar, Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar, didampingi Kasat Reskrim Polres Pamekasan, AKP Tomy Prambana, dan Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved