Berita Pamekasan
21 Tersangka Kejahatan di Pamekasan Ditangkap selama Ops Sikat Semeru, Mulai Curi Motor hingga Judi
Operasi Sikat Semeru 2021 di Kabupaten Pamekasan melibatkan 250 personel Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Reporter: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah KS
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Polres Pamekasan telah menggelar Operasi Sikat Semeru 2021, yang digelar mulai 28 Juni - 9 Juli 2021.
Operasi Sikat Semeru 2021 di Kabupaten Pamekasan ini melibatkan 250 personel Polres Pamekasan yang terbagi dari beberapa satgas.
Hasil dari operasi itu, Polres Pamekasan berhasil mengamankan 21 tersangka dari berbagai kasus.
Kapolres Pamekasan, AKBP Apip Ginanjar menjelaskan, Operasi Sikat Semeru 2021 ini digelar dalam rangka menciptakan kondusifitas wilayah selama masa pandemi Covid-19.
Selain itu, lanjut dia, Operasi Sikat Semeru 2021 digelar untuk menanggulangi maraknya kejahatan yang meresahkan masyarakat Pamekasan.
Baca juga: BERITA MADURA TERPOPULER HARI INI, Hukuman Pelaku Mobil Goyang Oknum ASN hingga Bantuan Sembako
Kata dia, sasaran operasi itu meliputi pelaku kejahatan curas, curat, curanmor, sajam, handak, senpi, premanisme dan kejahatan ttret crime.
Ia membeberkan, hasil operasi ini, anggotanya berhasil mengungkap 17 kasus dari berbagai perkara.
Rinciannya, ungkap empat kasus curanmor dan berhasil mengamankan 4 tersangka.
Ungkap kasus premanisme atau pungli sebanyak 3 kasus dengan 3 tersangka.
Ungkap kasus street crime sebanyak 8 kasus dengan 8 tersangka, dan sajam sebanyak 2 kasus dengan 2 tersangka.
"Dari tiga tersangka pencuri motor, diantaranya masuk dalam target operasi berkaitan dengan maraknya curanmor di wilayah Pamekasan," kata AKBP Apip Ginanjar saat menggelar konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Pamekasan, Senin (12/7/2021).
Selain itu, di luar pelaksanaan Operasi Sikat Semeru, Polres Pamekasan juga mengamankan pelaku judi sebanyak 3 tersangka dan pengedar minuman beralkohol (Miras) sebanyak 1 tersangka.
Baca juga: Waspada, Copet Beraksi di Gerai Vaksinasi Stadion Gelora 10 November, Aksi Pelaku Ketahuan Korbannya
Untuk barang bukti dari berbagai kasus ini, Polres Pamekasan mengamankan motor hasil curian tersangka, senjata tajam, uang tunai, handphone, dan 580 botol minuman beralkohol dari berbagai merek.
Menurut AKBP Apip Ginanjar, pencapaian hasil Operasi Sikat Semeru tahun 2021 ini meningkat sebesar 88.89% (naik 8 kss) dari tahun sebelumnya yang hanya mencapai 9 kss.